KARO, METRODAILY – Puluhan warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, mengadukan dugaan penggunaan lahan mereka untuk pembangunan terowongan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) kepada anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca I.P. Pandjaitan XIII.
Keluhan itu disampaikan warga dengan berkumpul di Losd (Jambur) Desa Kandibata, Kamis (1/10/2026).
Mereka berharap Hinca datang langsung ke desa untuk melihat kondisi lahan yang mereka klaim telah digunakan untuk pembangunan terowongan oleh PT Senina Hidro Energi.
Baca Juga: PN Balige Eksekusi Lahan Sengketa, Rumah Dasiman Gultom Dibongkar
Warga menduga penggalian terowongan dilakukan di bawah atau melalui lahan milik mereka tanpa sepengetahuan pemilik dan tanpa penyelesaian ganti rugi.
M. Br Purba mengatakan warga telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada berbagai pihak di Kabupaten Karo. Namun, menurut dia, hingga kini belum ada penyelesaian yang mereka harapkan.
“Kami memohon bantuan Bapak Hinca. Di desa kami ada pembangunan PLTMH yang dikerjakan PT Senina Hidro Energi. Sudah dikorek dan dibuat terowongan di atas tanah kami. Tanah itu milik kami, warisan leluhur kami,” ujarnya.
Menurut M. Br Purba, warga merasa tidak mendapatkan informasi mengenai penggunaan lahan tersebut.
Baca Juga: Sarwendah Resmi Gugat Ruben Onsu soal Sengketa Perjanjian
“Sebenarnya kami sudah letih, Pak. Kami sudah mengadu ke sana kemari di Kabupaten Karo ini, namun aduan kami tidak ditanggapi. Kami sudah putus asa, tidak tahu harus ke mana lagi mengadu,” katanya.
Ia berharap Hinca turun langsung melihat kondisi warga dan lahan yang dipersoalkan.
“Jadi kami minta tolong, Pak. Minta bantuan Bapak datang ke kampung kami, lihatlah kami, lihat penderitaan kami. Seakan-akan kami yang pemilik tanah ini sudah terasing di tempat kami,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Credit Saison Indonesia Finance, Ini Penyebabnya
Warga Klaim Cari Keadilan
Keluhan serupa disampaikan R Br Ginting. Ia mengaku warga telah berulang kali mencari penyelesaian, tetapi persoalan tersebut belum juga selesai.
“Kami bermohon, Pak. Sudah ke sana kemari kami mengadu, tapi tidak ada yang terselesaikan. Tolong kami, Pak. Kami mencari keadilan,” katanya.
Sementara Nini Beru Sembiring juga meminta Hinca Pandjaitan datang ke Kandibata untuk melihat langsung persoalan yang dihadapi warga.
Dengan menggunakan bahasa Karo, ia menyampaikan harapan agar pengaduan warga mendapat perhatian dan tidak berhenti pada penyampaian keluhan.
Baca Juga: Tanpa Messi, Argentina Bantai Bolivia 4-0
Salah seorang warga lainnya mengatakan persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan dugaan penggalian terowongan di lahan warga tanpa sepengetahuan pemilik dan tanpa penyelesaian ganti rugi.
Menurut informasi yang diterimanya, pernah ada pembicaraan atau perjanjian dengan pemerintah desa terkait persoalan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana realisasi perjanjian itu.
“Yang saya dengar dulu ada perjanjian dengan Pemdes, tapi entah bagaimana realisasinya kita tidak tahu,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan dari pihak PT Senina Hidro Energi maupun Pemerintah Desa Kandibata terkait dugaan penggunaan lahan warga untuk pembangunan terowongan PLTMH tersebut. (pmg)
Editor : Editor Satu