116 PNS Pemko Siantar Dilantik, 55 Duduki Jabatan Eselon III.a

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:30 WIB
Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang mengambil sumpah/janji 116 PNS yang dilantik menjadi pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang mengambil sumpah/janji 116 PNS yang dilantik menjadi pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar. 

SIANTAR, METRODAILY – Sebanyak 116 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dilantik menjadi pejabat administrasi dan fungsional, Selasa (29/9) sore.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka. Pengambilan sumpah dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.

Dari 116 pejabat yang dilantik, sebanyak 10 orang menempati jabatan Eselon III.a, 10 orang Eselon III.b, 55 orang Eselon IV.a, dan 38 orang Eselon IV.b.

Baca Juga: Gaji Manajer KDKMP Tertinggi Rp8,3 Juta, Mulai Bekerja 1 Oktober

Sementara untuk jabatan fungsional, terdiri atas satu orang Fungsional Ahli Muda dan dua orang Fungsional Ahli Pertama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan kepegawaian, termasuk Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017, PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta pertimbangan teknis Kepala BKN.

Pelantikan juga mengacu pada sejumlah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar terkait promosi dan mutasi PNS dalam jabatan administrasi serta pengangkatan melalui penyesuaian dan perpindahan ke jabatan fungsional.

Baca Juga: 4 HP Pekerja Bangunan Hilang Bersamaan, Pelaku Ditangkap

Adapun SK tersebut antara lain SK Wali Kota Nomor 001/800.1.3.3/333/VI-2026 tentang Promosi dan Mutasi PNS dalam Jabatan Administrasi tertanggal 28 September 2026.

Kemudian SK Nomor 001/800.1.3.3/507/IX-2026 tentang pengangkatan melalui penyesuaian ke dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan Ahli Muda, SK Nomor 001/800.1.3.3/505/IX-2026 tentang pengangkatan melalui perpindahan ke Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, serta SK Nomor 001/800.1.3.3/506/IX-2026 tentang pengangkatan melalui perpindahan ke Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Ahli Pertama.

Diminta Jadi Penggerak di Unit Kerja

Dalam pidato tertulis yang dibacakan Junaedi, Wali Kota Wesly Silalahi mengingatkan pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan bukan sekadar pergantian posisi dalam struktur pemerintahan.

Baca Juga: Sabu dari Simalungun Dibawa ke Siantar, Pria 42 Tahun Ditangkap

“Jabatan merupakan amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan kesungguhan,” ujar Wesly dalam pidatonya.

Kepada pejabat administrasi, Wesly meminta mereka mampu menjadi penggerak pelaksanaan tugas pemerintahan di unit kerja masing-masing, memahami tugas dan fungsi, membangun koordinasi, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Ia juga meminta para pejabat menjadi pemimpin yang tidak hanya mampu memberikan perintah, tetapi juga memberikan teladan.

Baca Juga: Polres Simalungun Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Sementara kepada pejabat fungsional, Wesly meminta mereka memperkuat kompetensi dan profesionalitas sesuai bidang keahlian masing-masing.

“Teruslah belajar, tingkatkan kapasitas, ikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berikan rekomendasi dan kontribusi profesional yang dapat membantu organisasi mengambil keputusan secara tepat,” pesannya.

Rangkaian pelantikan diisi pembacaan nama pejabat yang dilantik, pengambilan sumpah/janji, penandatanganan pakta integritas, dan berita acara.

Pakta integritas ditandatangani pejabat yang dilantik Rilan Syakban Pohan SSTP MSi. Berita acara ditandatangani Sutan Martua Hasibuan SSTP MSP, Donny Agustian Matondang SE, dan Ricardo Napitu STr IP.

Baca Juga: 84 Siswa SMA Teladan Siantar Lulus Pelatihan Paham AI

Penandatanganan turut disaksikan rohaniawan serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH MH.

Dalam kesempatan itu, Junaedi juga menyematkan tanda jabatan secara simbolis kepada camat dan lurah. (esa)

Editor : Editor Satu
PNS Pemko Siantar pelantikan pejabat