Revitalisasi SMP di Asahan Disorot, Muncul Dugaan Potongan Dana 12 Persen

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 15:50 WIB
Ilustrasi — Program revitalisasi satuan pendidikan SMP di Kabupaten Asahan menjadi sorotan setelah muncul informasi dugaan potongan dana.
Ilustrasi — Program revitalisasi satuan pendidikan SMP di Kabupaten Asahan menjadi sorotan setelah muncul informasi dugaan potongan dana.

ASAHAN, METRODAILY — Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan, khususnya SMP negeri dan swasta di Kabupaten Asahan, disorot.

Muncul informasi mengenai dugaan potongan dana sebesar 12 persen dari proyek revitalisasi sekolah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Informasi tersebut mencuat untuk pelaksanaan program revitalisasi pada 2025 hingga September 2026. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri dugaan tersebut, termasuk aliran dana dari pemerintah pusat hingga tingkat pelaksana di sekolah.

Baca Juga: Polsek Na IX-X Galakkan Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Namun, dugaan potongan 12 persen tersebut belum terkonfirmasi secara independen. Belum ada penjelasan mengenai siapa pihak yang diduga melakukan pemotongan, mekanisme pemotongan maupun dasar informasi mengenai persentase tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Asahan Mursaid, yang dikonfirmasi mewakili Kepala Dinas Pendidikan Musa Al Bakri, belum memberikan penjelasan substantif mengenai dugaan tersebut.

“Kalau persoalan terkait revitalisasi sekolah tersebut, bukan hanya terjadi di kabupaten saja, Bang. Banyak daerah lainnya juga bermasalah,” kata Mursaid saat dikonfirmasi di PTSP Kejari Asahan, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di Sei Renggas, Pengendara Motor Luka Parah

Menurut Mursaid, puluhan SMP negeri dan swasta di Kabupaten Asahan telah mendapatkan program revitalisasi.

“Jika ingin informasi lebih lanjut terkait hal tersebut, silakan jumpai Kabid SMP,” katanya.

Program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan memang menjadi bagian dari kebijakan pendidikan yang juga dijalankan di Asahan. Pemerintah Kabupaten Asahan sebelumnya menyebut pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan sebagai salah satu kebijakan strategis pendidikan.

Baca Juga: Komisi B DPRD Asahan Akui Belum Pernah Sidak Dapur MBG

Sementara itu, panduan program revitalisasi SMP tahun anggaran 2026 mengatur mekanisme pelaksanaan bantuan pemerintah, termasuk administrasi pengelolaan keuangan dan pelaporan.

Dugaan potongan dana 12 persen masih membutuhkan pembuktian melalui dokumen anggaran, kontrak, rekening atau bukti pembayaran serta keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. (ded)

Editor : Editor Satu
revitalisasi sekolah