Video Viral Bullying dan Pemukulan Siswi SMP, Kadisdik: Tidak Ada Pengeroyokan

Leo Sihotang • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 12:02 WIB
Disdik Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan mempertemukan sejumlah pihak terkait, Sabtu (26/09/2026).
Disdik Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan mempertemukan sejumlah pihak terkait, Sabtu (26/09/2026).  

SIANTAR, METRODAILY – Video dugaan perundungan dan pemukulan terhadap seorang siswi SMP Negeri di Kota Pematangsiantar, berinisial NR, viral di media sosial. Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar memastikan kasus tersebut telah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kadisdik Pematangsiantar Syaiful Rizal juga menegaskan, kejadian tersebut bukan pengeroyokan. Berdasarkan hasil klarifikasi, NR dipukul seorang siswi berinisial GLH setelah sebelumnya mengaku kerap mendapat ejekan dari sejumlah teman.

Disdik Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan mempertemukan pihak sekolah, orang tua NR dan orang tua GLH di sekolah, Sabtu (26/9). Pertemuan itu dihadiri Syaiful, sejumlah guru, Kepala Sekolah serta Kasi Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Pematangsiantar Friado Damanik SPd MPd.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Saldo Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun ke Atas

Syaiful mengatakan, berdasarkan keterangan NR, beberapa temannya kerap mengejek dirinya. Ejekan tersebut bahkan menyinggung nama orang tua.

Situasi kemudian berujung pada pemukulan. Pada Jumat (25/9), GLH memukul NR hingga bagian mata mengalami bengkak dan memar.

Wali kelas yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memanggil NR dan GLH sebelum melaporkannya kepada kepala sekolah. Pihak sekolah langsung memberikan pertolongan kepada NR dan mengobati bagian matanya yang mengalami bengkak.

Malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, kepala sekolah mendatangi kediaman NR. Di rumah tersebut sudah berada amangboru atau paman GLH.

Baca Juga: 80 Pelajar dari 7 Dojo Bertarung Rebut Piala Komandan Brigif TP 36/HM

“Malam itu, pihak keluarga korban serta keluarga pelaku sudah menyepakati akan melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan,” sebut Syaiful.

Perdamaian semula dijadwalkan dilakukan keesokan harinya, Sabtu (26/9), di sekolah. Namun sebelum surat perdamaian dibuat, muncul video mengenai dugaan bullying yang kemudian beredar di media sosial.

Meski video telah viral, proses mediasi tetap dilakukan di ruang kerja kepala sekolah pada Sabtu (26/9).

Dalam pertemuan tersebut disepakati orang tua GLH membawa NR menjalani pemeriksaan dan pengobatan ke Rumah Sakit Mata di Jalan Kartini, Pematangsiantar.

Baca Juga: 37 dari 90 Warga Terduga TB, Simalungun Perluas Skrining ke 228 Titik

Kedua keluarga kemudian menandatangani surat perdamaian bermaterai yang disaksikan Kadisdik dan kepala sekolah. Pihak sekolah, keluarga NR dan keluarga GLH juga akan membuat video klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial.

“Juga akan dibuat video klarifikasi terkait video yang sudah viral di media sosial dari pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku,” sebut Syaiful.

Orang tua GLH menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga NR dan menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan NR hingga sembuh.

Selain penyelesaian secara kekeluargaan, sekolah juga memberikan sanksi kepada GLH berupa skorsing selama 10 hari.

Baca Juga: Liswati Bawa Misi Perajin Siantar Naik Kelas dari Kriyanusa 2026

“Pihak sekolah juga memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada pelaku,” tambah Syaiful.

Syaiful menegaskan, sejak kejadian diketahui pihak sekolah telah memberikan perhatian dan penanganan terhadap NR.

“Jadi, sejak awal pihak sekolah sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tidak ada pembiaran. Kita dari Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap tidak ada informasi yang simpang siur, yang dapat mengganggu mental dan psikis kedua belah pihak,” tukasnya.

Syaiful bersama kepala sekolah juga menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan pengeroyokan.

“Tidak benar ada pengeroyokan. Yang memukul satu orang, bukan beramai-ramai,” sebut Syaiful. (esa/leo)

Editor : Leo Sihotang
bullying simalungun Siantar