MADINA, METRODAILY — Pasar Eks-Bioskop Tapanuli di Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan.
Sejumlah LSM dan aktivis Tabagsel mempertanyakan pemanfaatan pasar yang telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp5 miliar, tetapi kini dinilai terbengkalai.
Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar mengatakan anggaran untuk pembangunan dan penataan pasar tersebut dialokasikan dalam tiga tahun anggaran.
Baca Juga: Tambang Ilegal akan Ditindak, Pemkab Tapsel Siapkan Alternatif Penghasilan
Rinciannya, Rp2 miliar pada 2022, kemudian Rp2,3 miliar pada 2023 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp2.158.470.062. Pada 2025, kembali dialokasikan Rp398.986.000 untuk pengaspalan dan Rp99.948.600 untuk pembangunan musala.
Jika seluruh alokasi tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp4,8 miliar, atau mendekati Rp5 miliar.
“Alokasi itu sudah diperhitungkan Pemkab dan DPRD, namun sayang hasilnya mubazir,” tegas Chandra kepada wartawan di Alun-Alun Kota Panyabungan, Sabtu (26/9/2026) sore.
Baca Juga: Tambang Ilegal akan Ditindak, Pemkab Tapsel Siapkan Alternatif Penghasilan
Menurut Chandra, besarnya anggaran yang telah digelontorkan tidak sebanding dengan kondisi dan pemanfaatan pasar saat ini.
Aktivis Hukum dan Sosial Tabagsel Nursaidah Harahap, S.H., juga mengaku kecewa. Ia mengatakan pasar tersebut sebenarnya telah selesai dibangun dan sempat difungsikan sebelum akhirnya tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
“Bayangkan jika dana itu dialihkan untuk jalan sentra produksi, mungkin hasilnya lain cerita,” ujarnya.
Nursaidah menilai pemerintah daerah belum mampu memaksimalkan aset yang telah dibangun dengan dukungan perencanaan dan konsultan.
Baca Juga: Banjir Terjang 7 Kecamatan di Tapteng, Warga Dievakuasi dari Rumah
Sorotan serupa disampaikan Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah. Ia menyayangkan pasar yang telah menghabiskan anggaran daerah tersebut belum mampu difungsikan secara optimal.
Khairunnisyah juga menyatakan dukungan terhadap langkah Aliansi Mandailing Natal Bersatu (AMNB) yang telah menyerahkan surat usulan kajian dan evaluasi pemberhentian Bupati/Wakil Bupati kepada DPRD Madina.
Usulan tersebut antara lain meminta DPRD membentuk Panitia Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. (net)
Editor : Editor Satu