280 Kasus Rabies di Sumut, Pemprov Kejar Target Bebas Rabies 2030

Editor Satu • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 15:45 WIB
Wakil Gubernur Sumut Surya didampingi Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor menghadiri perayaan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026 di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Minggu (27/9/2026). (Foto: Diskominfo Sumut/YT Hariono)
Wakil Gubernur Sumut Surya didampingi Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor menghadiri perayaan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026 di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Minggu (27/9/2026). (Foto: Diskominfo Sumut/YT Hariono)

DELISERDANG, METRODAILY – Sumatera Utara mencatat 280 kasus rabies sepanjang 2025. Angka itu mendorong pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut memperkuat pengendalian rabies dan menargetkan provinsi ini bebas rabies pada 2030.

Komitmen tersebut dideklarasikan di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deli Serdang, Minggu (27/9/2026). Dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sumut Surya menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaian vaksinasi rabies terhadap 15 ribu hewan secara serentak.

Surya mengatakan Pemprov Sumut akan memastikan vaksin rabies tersedia di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah juga memperkuat pusat kesehatan hewan, kapasitas tenaga medis veteriner, surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat,” kata Surya.

Menurut Surya, 280 kasus yang tercatat pada 2025 menunjukkan pengendalian rabies masih membutuhkan perhatian serius. Rabies, kata dia, bukan hanya persoalan kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.

Target bebas rabies pada 2030, lanjut Surya, tidak dapat dibebankan kepada pemerintah saja. Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat terlibat dalam pencegahan melalui pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Vaksinasi massal terhadap 15 ribu hewan menjadi salah satu langkah konkret. Surya meminta masyarakat rutin memvaksinasi hewan peliharaan untuk memutus rantai penularan.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” ujarnya.

Selain vaksinasi, pemerintah menyiapkan penguatan surveilans dan deteksi dini agar kasus dapat ditemukan dan ditangani lebih cepat. Edukasi masyarakat serta koordinasi lintas sektor juga menjadi bagian dari komitmen menuju Sumut bebas rabies 2030.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin mengatakan rabies tidak hanya berkaitan dengan angka kasus atau program vaksinasi. Penyakit tersebut juga menyangkut keselamatan manusia.

“Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah,” ujar Nuryani.

Deklarasi Sumut bebas rabies 2030 memuat sejumlah komitmen, antara lain pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu, penyediaan vaksin di seluruh kabupaten/kota, surveilans dan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health. (H17/DIS)

Editor : Editor Satu
Kasus Rabies di Sumut Wagubsu Surya Bebas Rabies