Cegah Korupsi, Bupati Tapsel dan KPK  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 

Edi Saragih • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 17:50 WIB
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu pada acara Penguatan Tata Kelola Pemda dan Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu pada acara Penguatan Tata Kelola Pemda dan Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara.

MEDAN,METRODAILY - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).

Dalam forum yang diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara itu, komitmen bersama disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP serta LKPP. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Usai Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bobby Nasution Serahkan SK Plt kepada Tiorita Surbakti

Bupati Gus Irawan berharap penguatan pencegahan dan penanganan korupsi tidak dilakukan secara parsial, melainkan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pemerintahan daerah tidak berdiri sendiri. Berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawasan, perangkat daerah hingga pemangku kepentingan lainnya memiliki keterkaitan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, komitmen antikorupsi perlu diterjemahkan ke dalam pembenahan sistem dan pengawasan yang berjalan secara konsisten.(Irs)

 

Editor : Edi Saragih
Gus Irawan Pasaribu kpk