LABUHANBATU,METRODAILY- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan pembahasan di DPRD Labuhanbatu.
Nota Ranperda tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, dalam rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Labuhanbatu melalui pandangan lintas fraksi menyampaikan sejumlah tanggapan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Pandangan tersebut disampaikan Surianto dari Fraksi NasDem.
Baca Juga: Warung Polri Presisi ke-23, Polres Labuhanbatu Bagikan 350 Porsi Makanan dan Layanan Kesehatan Grati
Salah satu poin yang disampaikan adalah agar pembahasan perubahan APBD dilakukan secara lebih detail dan fokus melalui rapat-rapat komisi DPRD.
Langkah tersebut dinilai penting agar program dan alokasi anggaran dalam perubahan APBD dapat dibahas secara lebih mendalam sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Menanggapi pandangan tersebut, Sarimpunan mengatakan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyesuaikan program dan kegiatan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Perubahan APBD perlu dilakukan melalui kerja sama antara Pemkab Labuhanbatu dan DPRD agar seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
"Kami berharap pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah," ujar Sarimpunan.
Ia menambahkan, proses pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu, anggota DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.
Baca Juga: Api Ancam Permukiman Warga Padang Bulan Labuhanbatu, Damkar dan Water Cannon Diturunkan
Selanjutnya, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dilakukan melalui tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Labuhanbatu sesuai mekanisme yang berlaku. (Bud)
Editor : Edi Saragih