TANJUNGBALAI, METRODAILY — Sebanyak 20 warga Kota Tanjungbalai menerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program bedah rumah Pemerintah Kota Tanjungbalai. Masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp30 juta.
Dengan demikian, total bantuan untuk rehabilitasi 20 rumah tersebut mencapai Rp600 juta.
Bantuan itu diserahkan dalam kegiatan Rembuk Warga sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungbalai tentang penerima bantuan rehabilitasi RTLH di Gedung IPHI, Jalan Gaharu, Tanjungbalai, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Pedagang Air Isi Ulang Tewas Ditikam Usai Cekcok dengan Istri Pedagang Pisang
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memimpin kegiatan sekaligus menyerahkan SK kepada 20 penerima manfaat.
Fadly mengatakan program bedah rumah merupakan bentuk perhatian Pemko Tanjungbalai untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar lebih layak, sehat dan aman.
“Bantuan rehabilitasi rumah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal keluarga penerima manfaat. Saya berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah,” ujar Fadly Abdina.
Baca Juga: Rusak 13 Rumah dan Serang Belasan Kendaraan di Humbahas, 8 Orang Diperiksa
Ia meminta penerima manfaat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Pemerintah, kata dia, bersama masyarakat, kecamatan, kelurahan, pendamping dan pihak terkait harus bersinergi agar program tersebut berjalan baik.
“Mari kita jaga amanah ini bersama-sama. Pemerintah, masyarakat, kecamatan, kelurahan, pendamping dan seluruh pihak harus bersinergi agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang nyata,” katanya.
Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang mendukung program tersebut, termasuk Bank Sumut dan Tim Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Lubis mengatakan rehabilitasi RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman masyarakat.
Baca Juga: Hijaukan Pebukitan, Keluarga Besar Abednego Tanam 250 Pohon Cemara di Sibolga
“Melalui program rehabilitasi RTLH ini, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak dan memenuhi standar kesehatan serta keselamatan. Bantuan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Fadly Lubis, penetapan penerima manfaat dilakukan melalui pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal. Kecamatan dan kelurahan juga diminta ikut melakukan pengawasan serta pendampingan di lapangan agar pelaksanaan bedah rumah berjalan lancar dan tepat sasaran.
Baca Juga: Muara Mendangkal, Nelayan Pasar Sorkam Terancam Tak Bisa Melaut
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Lubis, Kepala Cabang Bank Sumut Tanjungbalai Teuku Irmensyah, Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan.
Selain penyerahan SK Wali Kota, kegiatan dirangkaikan dengan pembukaan rekening Bank Sumut atas nama masing-masing penerima manfaat. (gia)
Editor : Editor Satu