MADINA,METRODAILY - Tiga unit mesin Dongfeng, diamankan dari aktivitas tambang ilegal dalam operasi penyisiran daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Selasa (15/9/ 2026).
Operasi Satuan Tugas Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berpedoman pada hukum dan peraturan perundang-undangan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Tugas Nomor 540/127/STP2MB-Madina/ST/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Represif pada PETI.
Mesin hasil sitaan berkat kerja sama Pemkab Madina, TNI, Polri, serta Kejaksaan dibantu Forkopimcam setempat itu untuk sementara dititipkan di Polsek Kotanopan guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, tim gabungan juga memusnahkan beberapa box penyaring batu dan pasir dengan cara dibakar.
Baca Juga: Gubsu Bobby Perintahkan Tindak Tegas PETI di Madina, Satu Ekskavator Tambang Ilegal Disita
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Syail Lubis menerangkan, operasi ini merupakan komitmen Pemkab Madina dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya DAS Batang Gadis yang merupakan cagar biosfer serta bagian dari penegakan aturan terkait pertambangan.
"Kami melaksanakannya secara humanis, kami berikan edukasi kepada masyarakat bahwa PETI merusak lingkungan dan tidak memiliki izin, " kata Syail.
Syail berharap, masyarakat yang selama ini turut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal bisa beralih ke mata pencaharian yang legal.(mapos)
Editor : Edi Saragih