ASAHAN,METRODAILY - Rekanan proyek pembangunan Kantor Imigrasi kelas II Tanjung Balai Asahan di Kisaran, dengan nilai anggaran Rp 89 miliar lebih diduga mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Amatan wartawan di lapangan pada hari Rabu (16/9/2026), PT Lestari Nauli Jaya selaku penyelenggara aktivitas pekerjaan konstruksi mengabaikan risiko keselamatan kerja mulai dari pekerjaan di ketinggian, penggunaan peralatan kerja K3 seperti helm, sepatu, rompi,masker,pelindung mata hingga aktivitas perlindungan dengan penggunaan alat berat.
DPP Barisan Muda Karya Peduli Bangsa melalui ketuanya Riza Nurmansyah Tanjung, mempertanyakan bagaimana prosedur dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memenangkan perusahaan kontraktor tersebut, sementara di lapangan sejumlah pekerja tidak dimodali pendukung K3.
Baca Juga: Pelabuhan Tikus Jadi Celah Masuk Narkoba dari Malaysia ke Asahan
"Dokumen K3 penting untuk dilakukan pada proses berjalannya tender. Sebagaimana Permen PUPR nomor 10 tahun 2021 yang mengatur tentang dokumen rencana keselamatan konstruksi pada pekerjaan konstruksi," terangnya.
Kalau prosedur keselamatan saja tidak tersedia atau tidak diterapkan, risiko kecelakaan kerja dapat meningkat. Karena itu, penerapan K3 seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek konstruksi yang sedang dikerjakan.
"Dengan adanya proyek pembangunan Kantor Imigrasi di Asahan ini, perhatian publik melihat sejauh mana kontraktor maupun pihak terkait memastikan aspek keselamatan pekerja benar-benar dijalankan di lapangan," terangnya.
Riza menyatakan selain persoalan SOP, keberadaan APD dan pengawasan terhadap penggunaannya juga menjadi bagian penting yang perlu dipastikan.
Baca Juga: Terduga Pencuri Tewas Usai Diamuk Warga di Asahan, Ini Kronologinya
Khususnya para pekerja konstruksi tidak hanya diberikan perlengkapan keselamatan, tetapi juga mendapatkan arahan dan pengawasan agar perlengkapan tersebut digunakan sesuai ketentuan keselamatan.
"Meminta PPK Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan untuk meninjau langsung kondisi nyata proyek di lapangan. Jika berdasarkan informasi ini terbukti tidak ada K3 di sana maka proses pekerjaannya bisa dievaluasi bahkan dihentikan," tegas Riza.
Belum ada pernyataan resmi dari pelaksana kegiatan proyek tersebut. Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi hal ini ke lokasi proyek, namun tidak menemukan pengawas pelaksana kegiatan.(Gaf)
Editor : Edi Saragih