HUMBAHAS, METRODAILY – Situasi di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), memanas. Sebanyak 13 rumah dan satu restoran dilaporkan mengalami kerusakan, sementara 15 kendaraan ikut menjadi sasaran dalam aksi perusakan yang terjadi Sabtu (12/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di tengah persoalan antara Raja Bius Manullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munthe Sarsiantar. Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung bergerak untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kasi Humas Polres Humbang Hasundutan Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan, berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 13 rumah dan satu unit Resto Gracia yang mengalami kerusakan.
Baca Juga: Sewa Rumah Dinas Bupati Tapteng Rp175 Juta per Tahun Dipersoalkan
“Terdapat kerusakan 13 rumah dan satu unit Resto Gracia,” kata Jafar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (13/9/2026).
Selain bangunan, kendaraan warga juga mengalami kerusakan. Polisi mencatat tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam dan tujuh kendaraan roda dua terdampak.
“Korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, dan saat ini korban serta para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” ujar Jafar.
Pemkab Humbahas Gelar Rapat Koordinasi
Peristiwa tersebut menjadi perhatian Pemkab Humbahas karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Baca Juga: Pasar Murah Pemkab Tapteng Diserbu Warga, Sembako Ludes
Sabtu sore, Pemkab Humbahas bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbahas. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah dan unsur Forkopimda sepakat mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog, musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan meminta kedua pihak menahan diri dan tidak mengambil langkah yang dapat memperbesar persoalan.
“Pemerintah Kabupaten Humbahas hadir sebagai fasilitator untuk membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif, sehingga perbedaan maupun persoalan yang terjadi dapat dibicarakan secara terbuka dan diarahkan pada penyelesaian secara damai,” kata Oloan.
Baca Juga: SMAN 3 Sibolga Juara Kamista Cup IV, Taklukkan St Fransiskus Pandan 4-0
Ia menegaskan, setiap persoalan yang menyangkut masyarakat harus diselesaikan dengan mengedepankan nilai kekeluargaan, musyawarah serta penghormatan terhadap adat istiadat yang berlaku.
Langkah tersebut mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora yang mewakili Ketua DPRD. Ia menyatakan mendukung upaya pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan.
Kedua pihak diharapkan mengutamakan komunikasi dan musyawarah serta menghindari tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan gesekan baru.
Polisi dan Kejaksaan Ingatkan Warga Menahan Diri
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, SH, SIK, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung.
Baca Juga: Sarwendah Tahan Sertifikat Aset Ruben Onsu, Ini Alasan Hukumnya
Ia mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh situasi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Humbahas Van Barata Semenguk yang mewakili Kajari mengingatkan seluruh pihak agar menghormati ketentuan serta proses hukum yang berlaku.
Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
Pengamanan di lapangan melibatkan Polres Humbahas, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Baca Juga: Debut Emil Audero Berakhir Pahit, Real Madrid Hajar Rayo Vallecano 4-1
Petugas juga melakukan pemantauan situasi, mengaktifkan patroli, memantau kondisi warga yang mengalami luka serta mendata kerusakan rumah yang terdampak.
Tokoh Adat hingga Tokoh Agama Dilibatkan
Pemkab Humbahas dan Forkopimda juga menyiapkan koordinasi lanjutan bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta unsur terkait lainnya.
Pelibatan berbagai elemen tersebut diharapkan memperluas komunikasi, menghimpun masukan masyarakat dan merumuskan jalan keluar yang dapat diterima kedua pihak.
Pemkab Humbahas bersama Forkopimda menegaskan keamanan dan ketenteraman masyarakat menjadi prioritas. Seluruh pihak diminta mengedepankan kepala dingin dan menghentikan tindakan yang berpotensi memicu ketegangan.
Baca Juga: Sepekan ke Depan, Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Mengintai Sumut
Di sisi lain, penyelidikan polisi terhadap aksi perusakan dan dugaan penjarahan masih berjalan. Korban dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Pemerintah daerah berharap persoalan antara Raja Bius Manullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munthe Sarsiantar dapat segera diselesaikan melalui mekanisme damai sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. (net)
Editor : Editor Satu