KARO, METRODAILY — Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menjanjikan perbaikan pelayanan rumah sakit bagi puluhan siswa korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo.
Ia juga memastikan biaya penanganan korban tidak dibebankan melalui klaim BPJS.
Hal itu disampaikan Gibran saat menjenguk para siswa yang masih menjalani perawatan di RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (11/9).
Dalam kunjungan tersebut, Gibran menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah kepada para korban dan keluarga.
“Atas nama pemerintah saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Gibran.
Gibran mengatakan, dirinya langsung bertolak ke Karo setelah meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tiga provinsi di Kalimantan. Ia menegaskan, prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan kondisi kesehatan para siswa pulih sehingga dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Saya hadir di sini, kemarin saya dari Kalimantan baru mendarat tengah malam, karena saya sangat menyadari kesehatan anak-anak sangat penting. Dan saya akan berusaha semaksimal mungkin agar penanganan anak-anak bisa maksimal sehingga anak-anak bisa kembali pulih,” ungkapnya.
Saat bertemu sejumlah perwakilan orang tua korban di RS Efarina, Gibran mendengarkan langsung keluhan terkait kondisi kesehatan anak yang belum sepenuhnya pulih, pelayanan rumah sakit, biaya pengobatan, hingga nasib korban yang dirujuk ke luar Kabupaten Karo.
“Semua keluhan serta masukan bapak ibu akan kita tindak lanjut,” tegas Gibran.
Minta Pelayanan RS Diperbaiki
Sejumlah orang tua menyampaikan empat persoalan kepada Wapres. Mereka mempertanyakan kondisi anak yang belum kunjung sembuh dan harus berulang kali mendapat perawatan di rumah sakit.
Orang tua juga meminta kepastian kompensasi atau ganti rugi bagi mereka yang tidak dapat bekerja selama mendampingi anak menjalani pengobatan.
Persoalan lain yang disampaikan adalah penggunaan BPJS untuk pembiayaan perawatan korban keracunan MBG. Orang tua mempertanyakan hal tersebut karena sebelumnya Badan Gizi Nasional (BGN) disebut telah melakukan klaim, sementara batas waktu pembiayaan BPJS dikhawatirkan memengaruhi kelanjutan perawatan.
Mereka juga meminta perhatian pemerintah terhadap korban yang dirujuk ke rumah sakit di luar Kabupaten Karo agar penanganannya dilakukan hingga tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Gibran memastikan pemerintah, termasuk BGN, bertanggung jawab terhadap penanganan kesehatan para korban hingga sembuh total.
Kebutuhan obat, pemeriksaan lanjutan hingga rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan ditindaklanjuti dengan persetujuan orang tua.
“Tadi saya datangi semuanya. Keluhannya apa, butuh obat apa, atau butuh rujukan ke Jakarta atau Medan, akan kami penuhi. Yang terpenting kita harus memastikan anak-anak bisa sehat dan bersekolah kembali,” ucapnya.
Gibran juga meminta pelayanan rumah sakit terhadap para korban diperbaiki agar pengobatan dilakukan secara menyeluruh.
Ia menegaskan korban keracunan MBG tidak seharusnya menggunakan BPJS sebagai sumber pembiayaan perawatan.
“Pasien keracunan jangan BPJS yang klaim. Saya juga sudah tekankan pelayanan RS,” kata Gibran.
Orang Tua Akan Didata untuk Kompensasi
Selain penanganan kesehatan, Gibran menyatakan tuntutan kompensasi dari orang tua korban akan didata dan ditindaklanjuti.
Ia meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution melakukan pendataan terhadap seluruh korban, terutama mereka yang mengalami kondisi berat.
“Pak Gubernur, data semua para korban,” tegas Gibran.
“Nanti akan kita data semua,” katanya terkait tuntutan kompensasi orang tua.
Gibran juga menyebut korban yang mengalami dampak kesehatan serius akan mendapat perhatian khusus. Dua korban yang diduga mengalami gangguan saraf dan ginjal akan dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dengan fasilitasi pemerintah.
Sementara itu, salah seorang korban, Krismas Br Sihite, yang telah dirujuk ke RS Haji Medan, juga menjadi perhatian Wapres.
Bobby Afif Nasution yang mendampingi kunjungan Gibran memastikan penanganan Krismas dilakukan sebaik mungkin.
“Sudah-sudah, kita tangani. Semalam saya juga yang meminta korban dirujuk,” tegas Bobby.
Wapres Janji Kembali ke Karo
Pelita Monald Ginting, salah satu perwakilan orang tua dan saudara Krismas Br Sihite, membenarkan adanya sejumlah poin yang disampaikan Gibran saat pertemuan dengan orang tua korban.
Menurut Monald, Wapres menyampaikan bahwa Gubernur Sumut akan mendata korban yang mengalami kondisi parah dan mendata orang tua yang kehilangan penghasilan untuk kepentingan kompensasi.
Selain itu, Gibran meminta rumah sakit meningkatkan pelayanan agar kondisi pasien ditangani hingga tuntas.
Monald juga menyebut Wapres menegaskan agar biaya pengobatan korban keracunan MBG tidak menggunakan klaim BPJS.
“Jangan lagi BPJS yang klaim biaya perobatan keracunan karena kalau klaim BPJS batasnya cuma tiga hari,” ujar Monald mengutip pernyataan Gibran.
Terkait Krismas yang dirujuk ke Medan, Monald mengatakan Gibran meminta agar penanganannya tetap diperhatikan.
Dua korban yang diduga mengalami gangguan saraf dan ginjal juga disebut akan dibawa ke Jakarta dengan fasilitasi Wapres.
“Itu lah yang saya dengar beberapa point yang disampaikan pak Wapres saat kami bicara,” ujar Monald.
Ia juga mengatakan Gibran menegaskan akan kembali ke Karo apabila persoalan penanganan korban belum tuntas dalam waktu satu minggu. (pmg)
Editor : Editor Satu