Kemenhaj Tapteng Ingatkan Warga Waspadai Travel Umrah Ilegal

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 13:00 WIB
Kemenhaj Tapanuli Tengah menghadiri pemberangkatan jemaah umrah melalui PPIU yang telah memiliki izin resmi.
Kemenhaj Tapanuli Tengah menghadiri pemberangkatan jemaah umrah melalui PPIU yang telah memiliki izin resmi.

TAPTENG, METRODAILY — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih travel umrah.

Legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus dipastikan sebelum masyarakat membayar dan menentukan perjalanan ibadah.

Peringatan itu disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenhaj Tapteng Sapril Harahap saat menghadiri pemberangkatan jemaah umrah yang diselenggarakan PT Grand Darussalam Tour & Travel, Senin (7/9/2026).

Baca Juga: Lansia 67 Tahun Ditikam Pemuda di Tomuan, Pelaku Diamankan Warga

Sapril hadir bersama tim Kemenhaj Tapteng. Kehadiran tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pemberangkatan jemaah melalui PPIU yang telah memiliki izin resmi.

Sapril mengatakan, legalitas travel menjadi hal penting yang harus diperiksa masyarakat untuk memastikan perlindungan, kepastian pelayanan, dan kenyamanan jemaah selama menjalankan perjalanan ibadah umrah.

“Kami turut mengimbau kepada Bapak/Ibu sekalian agar tetap berhati-hati dalam memilih travel umrah, yaitu yang memiliki izin, salah satunya seperti PT Grand Darussalam Tour & Travel ini. Pesan dari Bapak Menteri dan Wakil Menteri Kemenhaj RI bahwa tugas kami salah satunya adalah memantau travel yang tidak bertanggung jawab atau tidak memiliki izin yang menelantarkan jemaah dan akan kami tindak tegas,” ujar Sapril.

Baca Juga: Badan Bela Negara FKPPI PD II Sumut Gelar Turnamen Mini Soccer U-15

Ia meminta masyarakat tidak menjadikan harga paket sebagai satu-satunya pertimbangan saat memilih travel umrah. Calon jemaah perlu memastikan legalitas penyelenggara sebelum menentukan pilihan.

Selain itu, masyarakat diminta mencermati fasilitas yang ditawarkan, jadwal keberangkatan, akomodasi, transportasi, pembimbing ibadah, serta bentuk pelayanan lainnya.

Menurut Sapril, ketelitian sejak awal penting untuk menghindari persoalan dalam perjalanan, termasuk risiko jemaah terlantar akibat menggunakan jasa penyelenggara yang tidak bertanggung jawab atau tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga: Izin TKA Dipangkas, Pemerintah Targetkan Selesai Lima Hari

Kemenhaj Tapteng pun mengimbau masyarakat memastikan terlebih dahulu status perizinan PPIU sebelum mempercayakan perjalanan ibadah umrah kepada sebuah travel. (net)

Editor : Editor Satu
travel umrah Kemenhaj Tapteng