Ahli Waris Korban Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Edi Saragih • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 08:54 WIB
Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia.
Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia.


BATU BARA,METRODAILY–Ahli waris korban kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (8/9/2026).

Penyerahan manfaat santunan menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga korban yang tengah menghadapi kehilangan. Selain manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, keluarga korban juga menerima bantuan dari pihak perusahaan.

Ahli waris Devi, keluarga MHD. Rifaldy, menerima total Rp301.696.000. Kemudian ahli waris Mhd. Diki Wahyudi, keluarga Nasri Effendi, mendapatkan Rp295.696.000. Sementara itu, ahli waris Neni Maya Sari, keluarga Sumadi, menerima bantuan dengan nilai terbesar, yakni Rp518.218.000.

Masing-masing ahli waris mendapatkan manfaat Jaminan Kematian akibat Resiko Kecelakaan Kerja (JKM), Jaminan Hari Tua(JHT), Jaminan Pensiun(JP).

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Berhak Menerima Bansos dari Pemerintah

Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi dengan mengikuti ketentuan yang berlaku kepada dua orang anak.

Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan korban, terutama setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung.

Sebelumnya, musibah kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Peristiwa tersebut menelan korban jiwa. Tiga warga Kabupaten Batu Bara dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut.

Beberapa hari setelah kejadian, bantuan dan santunan kemudian diserahkan kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan di tengah masa berduka.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Standar Pelayanan Melalui Customer Excellence 126

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada para ahli waris. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga setelah kehilangan anggota keluarganya.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Kita berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” kata Baharuddin Siagian.

Penyerahan santunan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo.

“Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan bersama dukungan perusahaan diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepedulian atas musibah yang terjadi, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keberlangsungan hidup keluarga korban, khususnya melalui manfaat pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan,” kata Kunto Wibowo.

Baca Juga: Program CSR PT Sapta Medika, 50 Pekerja Rentan di Batu Bara Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, mengatakan penyerahan manfaat tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.

“Manfaat yang diberikan ini diharapkan dapat membantu keluarga korban melewati masa sulit sekaligus memberikan kepastian terhadap keberlanjutan kehidupan dan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan,” ujar Ferina Burhan.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga ketika risiko yang tidak diinginkan terjadi.

“Ketika pekerja mengalami risiko hingga meninggal dunia, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi ahli waris. Terlebih, manfaat beasiswa pendidikan dapat membantu anak-anak korban untuk tetap melanjutkan pendidikan,” kata Ferina.(esa)



Editor : Edi Saragih
bpjs ketenagakerjaan santunan