LABURA,METRODAILY - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Labuhanbatu Utara atas pandangan umum lintas empat fraksi, lintas dua fraksi, serta Fraksi PDI Perjuangan terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Selasa (8/9/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Agenda ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pihak legislatif dan eksekutif.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Rimba Bertuah Sitorus, didampingi Wakil Ketua I DPRD Labuhanbatu Utara H. Arli Simangunsong, S.E., serta Wakil Ketua II Enduard Silver Sitorus.
Baca Juga: Kepala Madrasah di Labura Didorong Profesional, Berintegritas dan Berdaya Saing
Hadir Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, bersama anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD, khususnya lintas empat fraksi, lintas dua fraksi, dan Fraksi PDI Perjuangan, yang telah menyampaikan pandangan terhadap nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Samsul Tanjung, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran daerah. Kritik, saran, masukan dan pendapat dari legislatif dinilai menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Baca Juga: DPRD Labura Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, lanjutnya, akan berupaya menindaklanjuti berbagai masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara akan mengupayakan berbagai masukan dan kritikan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, demikian disampaikan Wakil Bupati dalam sambutannya.
Jawaban pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan sekaligus memperjelas sejumlah hal yang menjadi perhatian DPRD dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Anak oleh Guru di Labura: Ini Kronologi Lengkap Versi Ibu Korban
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara. (gus)
Editor : Metro-Esa