Wali Kota Padangsidimpuan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Metro-Esa • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:59 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, sampaikan nota pengantar rancangan KUA serta Rancangan PPAS Kota Padangsidimpuan T.A 2027.
Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, sampaikan nota pengantar rancangan KUA serta Rancangan PPAS Kota Padangsidimpuan T.A 2027.
SIDIMPUAN,METRODAILY - Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan di Ruang Sidang DPRD, Senin (7/9/2026).   

Wali Kota menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Dokumen tersebut menjadi bagian awal proses penyusunan APBD 2027 yang akan dibahas dan disepakati bersama Pemerintah Kota dan DPRD.  

Baca Juga: Program Jumat Berkah, Karyawan Twenty Eight 28 Timbun Jalan Berlubang di Sidimpuan Batunadua

Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan anggaran dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan potensi daerah serta target kinerja yang terukur. Sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah diperlukan untuk menciptakan sinergi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran, serta menghindari tumpang tindih program.    

KUA-PPAS 2027 juga diarahkan agar APBD dapat menjadi instrumen peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran, pemulihan ekonomi, serta penggunaan sumber daya secara efisien.   

Adapun prioritas pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027 meliputi peningkatan daya saing pendidikan yang merata; pemerataan pelayanan dasar kesehatan; pemberdayaan masyarakat; penguatan ekonomi kerakyatan yang kreatif, produktif dan inovatif; peningkatan kualitas ketenagakerjaan; percepatan penyediaan dan pemerataan infrastruktur; pengentasan kemiskinan; peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana; serta pemantapan implementasi reformasi birokrasi.     

Baca Juga: FIFGRUP Cabang Padang Sidimpuan  Berbagi Hewan Kurban di Masjid Sangkumpal Bonang

Dalam struktur rancangan KUA-PPAS, anggaran daerah mencakup pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara belanja terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Pembiayaan mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.      

Wali Kota berharap rancangan KUA-PPAS tersebut dapat dibahas pada rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD untuk selanjutnya disepakati sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2027.

Wali Kota menegaskan, seluruh proses penganggaran diharapkan tetap berorientasi pada kinerja, efisiensi, pembangunan daerah, peningkatan pelayanan, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.(Irs)

Editor : Metro-Esa
DPRD Padangsidimpuan sidimpuan