LABUHANBATU, METRODAILY - Dua pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Cairuddin Nasution dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) M. Yunus Hasibuan, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu Ali Armaya Ritonga saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Senin (7/9/2026) sore.
Menurut Ali, pengunduran diri kedua pejabat tersebut telah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, prosesnya hingga kini belum final karena masih menunggu persetujuan dari BKN.
Baca Juga: Bupati Maya Apresiasi Sinergi TNI-Polri, Gagalkan Peredaran 3,87 Kg Sabu
"Sudah mengajukan pengunduran diri ke BKN, tapi masih menunggu persetujuan BKN," ujar Ali.
Ali menjelaskan, proses administrasi pengunduran diri tersebut terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari BKN. Dokumen pengunduran diri juga masih dalam proses pengunggahan oleh pejabat yang bersangkutan.
" Rencana sekjennya (yang memimpin sementara), tapi tunggu dulu pengunduran dirinya disetujui BKN, karena di-upload dulu sama yang bersangkutan," jelasnya.
Dengan demikian, hingga adanya persetujuan resmi dari BKN, kedua pejabat tersebut secara administratif belum dapat dinyatakan resmi berhenti dari jabatannya.
Baca Juga: Bupati Batu Bara Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan
Terkait siapa yang akan mengisi posisi pimpinan kedua OPD tersebut apabila pengunduran diri telah disetujui, Ali menyebut sekretaris pada masing-masing perangkat daerah akan dipersiapkan untuk menjalankan tugas sementara.
Namun, penunjukan tersebut masih menunggu kepastian status pengunduran diri kedua kepala OPD dari BKN.
"Bakal sekretaris di dinas tersebut yang memimpin sementara," kata Ali.
Ali juga menegaskan bahwa pengunduran diri Cairuddin Nasution dan M. Yunus Hasibuan merupakan permintaan pribadi dari kedua pejabat tersebut.
Baca Juga: DPRD Labura Gelar Paripurna Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026
"Pengunduran diri kepala OPD itu atas permintaan pribadi mereka," ungkapnya.
Hingga berita ini dikirim belum diketahui secara rinci alasan personal yang melatarbelakangi keputusan kedua kepala OPD tersebut mengajukan pengunduran diri. (Bud)
Editor : Metro-Esa