LABURA,METRODAILY - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Keuangan Bupati Labuhanbatu Utara, Senin (7/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Rimba Bertuah Sitorus, didampingi Wakil Ketua I H. Arli Simangunsong, dan Wakil Ketua II Enduard Silver Sitorus. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penyampaian Rancangan Perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 177 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas guna memperoleh persetujuan bersama.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Labura Bahas RAPBD 2027, Fokus Anggaran pada Prioritas Pembangunan
Dalam paripurna tersebut, penyampaian Nota Pengantar Keuangan menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap arah perubahan kebijakan anggaran daerah pada Tahun Anggaran 2026. Fraksi-fraksi DPRD kemudian menyampaikan pandangan umum, pendapat, saran dan sejumlah catatan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Pandangan umum disampaikan lintas empat fraksi, yakni Fraksi Golkar, PKB, PAN dan Persatuan Bintang Demokrat. Selanjutnya pandangan umum lintas dua fraksi, yakni Hanura dan Gerakan Restorasi Sejahtera, serta pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan turut disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi pada prinsipnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Labuhanbatu Utara yang telah menyampaikan Nota Pengantar Keuangan mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi-fraksi juga memberikan pendapat dan saran sebagai bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam pembahasan anggaran daerah.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Anak oleh Guru di Labura: Ini Kronologi Lengkap Versi Ibu Korban
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Rimba Bertuah Sitorus, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD. Masukan yang disampaikan fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah daerah akan menjadikan berbagai masukan tersebut sebagai bahan dalam tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan selanjutnya akan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melakukan pembahasan dan sinkronisasi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rancangan tersebut juga akan diserahkan kepada komisi-komisi DPRD untuk dibahas bersama mitra kerja masing-masing OPD terkait.
Baca Juga: Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII ASLAB: Gereja dan Pemerintah Bersinergi
Melalui seluruh tahapan pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara diharapkan dapat menghasilkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tepat sasaran, transparan, efektif dan mampu mendukung prioritas pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Utara. (gus)
Editor : Metro-Esa