Apresiasi itu disampaikan Maya saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Senin (7/9/2026).
Maya menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah hingga masyarakat.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, serta seluruh tim yang terlibat atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti yang diamankan," ujar Maya.
Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Hadirkan Customer Experience Day di Hari Pelanggan Nasional 2026
"Kita harus terus memperkuat kerja sama menghadapi berbagai ancaman, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar Labuhanbatu terbebas dari peredaran narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia meminta jajarannya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal barang, jalur distribusi, dan pihak lain yang diduga terlibat.
"Pengembangan harus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," katanya.
Dandim 0209/LB Letkol Kav. Hanung Kaptiaji turut mengapresiasi kerja keras personel di lapangan. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergi yang baik antara TNI dan Polri.
Baca Juga: Wabup Jamri Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Labuhanbatu
Ia menegaskan, Kodim 0209/LB bersama Polres Labuhanbatu berkomitmen memperkuat pemberantasan narkoba dan tidak memberikan ruang bagi peredarannya di wilayah Labuhanbatu.
Berdasarkan keterangan dalam konferensi pers, kasus tersebut terungkap setelah petugas menangkap seorang pria pada Sabtu (5/9/2026) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan GOR Rantauprapat.
Pelaku diamankan saat melintas menggunakan angkutan umum.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu dengan berat keseluruhan 3,87 kilogram. Satu orang pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Siswi MTs di Labuhanbatu Mengaku Kepalanya Dipukul Guru Pakai Sepatu Lima Kali
Usai konferensi pers, Bupati Maya bersama Kapolres, Dandim, dan unsur terkait menyaksikan cuplikan video proses penangkapan pelaku.
Turut hadir Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto beserta jajaran, Pasi Intel Kodim 0209/LB beserta tim, Kepala BNNK Labura Hendro, tokoh agama, serta insan pers. (Bud)