591 Warga Toba Dapat Bantuan Bedah Rumah, 509 Unit Bersumber dari APBN

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:20 WIB
BEDAH RUMAH Kepala Dinas Perkim Kabupaten Toba Pandapotan Tambun menyampaikan program bantuan bedah rumah bagi 591 warga sepanjang 2026.
BEDAH RUMAH Kepala Dinas Perkim Kabupaten Toba Pandapotan Tambun menyampaikan program bantuan bedah rumah bagi 591 warga sepanjang 2026.

BALIGE, METRODAILY — Sebanyak 591 warga Kabupaten Toba mendapat bantuan program bedah rumah sepanjang 2026.

Dari jumlah tersebut, porsi terbesar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yakni sebanyak 509 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Toba, Pandapotan Tambun, mengatakan bantuan bedah rumah tahun ini berasal dari tiga sumber anggaran, yakni APBD Kabupaten Toba, APBD Provinsi Sumatera Utara, dan APBN.

Baca Juga: Erupsi Sinabung Mengancam Pasokan Sayur dan Buah ke Sibolga

Dari APBD Kabupaten Toba, sebanyak 54 unit rumah mendapat bantuan. Jumlah tersebut terbagi dalam dua kategori dengan pagu berbeda.

“Jadi, di Habornas ada 20 unit penerima bedah rumah dengan pagu Rp30 juta per unit. Rinciannya, Rp27 juta untuk material dan Rp3 juta untuk upah. Sementara di luar Habornas ada 34 unit dengan pagu Rp25 juta per unit, dengan rincian Rp22 juta untuk material dan Rp3 juta untuk upah,” ujar Pandapotan, Senin (7/9/2026).

28 Unit dari APBD Sumut

Selain APBD Kabupaten Toba, pemerintah daerah mendapat kuota bantuan dari APBD Provinsi Sumatera Utara sebanyak 30 unit.

Namun, dua unit tidak lolos proses verifikasi sehingga bantuan yang dapat direalisasikan sebanyak 28 unit.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Sinabung Menurun, Radius Bahaya Dipersempit Jadi 5 Km

Bantuan dari pemerintah provinsi tersebut diperuntukkan bagi rumah yang berada di kawasan kumuh dengan pagu Rp30 juta per unit.

“Kalau dari provinsi, khusus untuk kawasan kumuh. Pagunya Rp30 juta per unit, dengan rincian Rp26 juta untuk material dan Rp4 juta untuk upah,” jelasnya.

Sementara itu, bantuan yang bersumber dari APBN melalui Kementerian PKP menjadi bagian terbesar dari program bedah rumah di Kabupaten Toba tahun ini.

Kabupaten Toba memperoleh kuota 509 unit dengan pagu Rp20 juta untuk setiap rumah.

“Dari pagu itu, Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah,” kata Pandapotan.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangkei, Kemenperin Minta Standar K3 Diperketat

Dana Material Disalurkan Bertahap

Pandapotan menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima manfaat. Setiap penerima diwajibkan memiliki rekening sebagai bagian dari mekanisme pencairan.

Untuk pembelian material bangunan, dana disalurkan dalam dua tahap melalui sistem auto debit ke rekening penyedia material.

Sementara dana untuk upah dapat dicairkan penerima setelah proses pembangunan atau perbaikan rumah selesai.

Pandapotan berharap program tersebut mampu membantu keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Toba.

Baca Juga: Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan, Ini Dugaan Polisi

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya keluarga yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni, sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Toba,” ujarnya. (net)

Editor : Editor Satu
Kadis Perkim Toba bedah rumah