SIANTAR, METRODAILY — Razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Pematangsiantar menjaring 20 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Lima kendaraan di antaranya langsung membayar pajak setelah terjaring dalam razia.
Razia digelar Sat Lantas Polres Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (3/9) pagi.
Dari 20 kendaraan yang terjaring, sebanyak 6 unit kendaraan roda dua dan 14 unit kendaraan roda empat diketahui belum membayar atau mengesahkan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Kredit Perbankan Tembus Rp9.135 Triliun, BNPL Melonjak 31,22 Persen
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E Simatupang bersama KUPT Lona Amelia, Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, KBO Lantas Iptu Syawaluddin Nasution, Kanit Regident Ipda Horas Tambunan, Kanit Turjagwali Ipda Ami Alhasir Harahap, Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba, dan Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan.
Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Sat Lantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar, BPKPD Kota Pematangsiantar, serta Jasa Raharja Pematangsiantar.
Lima Kendaraan Langsung Bayar
Simon mengatakan razia menyasar kendaraan yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor. Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Utang Rp200 Ribu Berujung Penganiayaan, Polisi Mediasi hingga Berdamai
Dari 20 kendaraan yang terjaring, lima kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi. Rinciannya, tiga kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat.
"Razia gabungan PKB berjalan lancar, situasi aman terkendali,” sebut Simon. (rel)
Editor : Editor Satu