KARO, METRODAILY — Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo mulai mendapat dukungan bersyarat dari anggota DPRD.
Ketua DPD PKS Kabupaten Karo sekaligus anggota DPRD Karo, Miltra Sembiring, S.Pd., menyatakan Pansus patut dipertimbangkan apabila proses pendalaman melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan menemukan data dan indikasi persoalan yang cukup serius.
Sikap tersebut disampaikan setelah RDP mengenai pengelolaan dana CSR di DPRD Karo belum menghasilkan kesimpulan akhir.
DPRD berencana kembali menggelar RDP lanjutan untuk meminta penjelasan dan mendalami berbagai hal yang mencuat dalam pembahasan sebelumnya.
Miltra menilai persoalan pengelolaan dana CSR harus mendapat perhatian serius, terutama karena dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Ini persoalan yang harus kita sikapi secara serius, apalagi sudah dibahas dalam RDP. Setiap dana CSR yang diperuntukkan bagi masyarakat harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Miltra, Minggu (6/9/2026).
Menurut dia, DPRD perlu memastikan mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana CSR dapat dipahami secara jelas serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan, tetapi mekanisme pengelolaannya justru tidak jelas,” katanya.
Pansus Tak Boleh Dibentuk Sekadar Berdasarkan Dugaan
Terkait dorongan sejumlah pihak untuk membentuk Pansus, Miltra mengatakan pihaknya menghargai pandangan yang disampaikan anggota DPRD maupun masing-masing fraksi.
Namun, ia mengingatkan DPRD tidak boleh mengambil kesimpulan sebelum seluruh data dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana CSR diperiksa.
“Mengenai usulan pembentukan Pansus, saya menghargai aspirasi dari teman-teman anggota DPRD dan fraksi. Namun kita juga harus melihat persoalan ini secara objektif dan berdasarkan data serta fakta. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan dokumen diperiksa,” ujarnya.
Miltra menyebut RDP lanjutan menjadi ruang penting untuk menguji informasi yang telah muncul sekaligus meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Jika dari proses tersebut ditemukan indikasi persoalan serius yang membutuhkan pendalaman lebih jauh, menurut dia, Pansus dapat menjadi salah satu opsi yang ditempuh DPRD.
“Kalau memang terdapat indikasi persoalan yang serius dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut, saya pribadi berpandangan bahwa usulan Pansus patut dipertimbangkan melalui mekanisme dan tata tertib DPRD,” tegasnya.
Ia menekankan Pansus, jika nantinya dibentuk, harus bekerja untuk mengungkap persoalan berdasarkan bukti, bukan sekadar mencari kesalahan pihak tertentu.
“Pansus harus dibentuk bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, tetapi untuk mencari kebenaran, memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan memberikan rekomendasi perbaikan,” katanya.
DPRD Diminta Pastikan CSR Tepat Sasaran
Miltra berharap pembahasan dana CSR tidak berhenti pada persoalan berapa besar dana yang dikelola. Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan manfaat program benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
“Prinsipnya, dana CSR harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Karo. Karena itu, yang paling penting adalah transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran,” pungkasnya.
Dengan agenda RDP lanjutan yang masih akan digelar, keputusan mengenai pembentukan Pansus belum menjadi kesimpulan DPRD Karo. Sikap PKS menempatkan kecukupan data, fakta, serta mekanisme DPRD sebagai dasar sebelum opsi tersebut diputuskan. (pmg)
Editor : Editor Satu