SIBOLGA, METRODAILY — Penantian warga terdampak banjir bandang di Sibolga untuk memiliki tempat tinggal permanen berakhir.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan sertifikat hak milik hunian tetap (huntap) kepada 40 warga di Parombunan, Sibolga, Jumat (4/9/2026).
Sertifikat tersebut menjadi bukti kepemilikan atas rumah yang kini mereka tempati setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir bandang tahun lalu.
Penyerahan dilakukan saat Gibran didampingi Bobby meninjau kawasan huntap di Kelurahan Aek Parombunan. Selain menyerahkan sertifikat, keduanya melihat langsung sejumlah unit huntap yang telah selesai dibangun maupun yang masih dalam pengerjaan.
Di kawasan tersebut, sebanyak 40 unit huntap telah rampung dan ditempati warga. Pembangunan sejumlah unit lainnya masih berlangsung.
Kunjungan Gibran dan Bobby disambut antusias warga. Keduanya menyapa penghuni huntap sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat yang kini mulai menata kembali kehidupan setelah bencana.
Rumah Hancur, Sempat Mengontrak
Bagi Merlina, sertifikat yang diterimanya bukan sekadar dokumen kepemilikan rumah. Sertifikat itu menandai berakhirnya masa ketidakpastian setelah rumahnya hancur diterjang banjir bandang.
Rumah lama Merlina rusak total dan tidak lagi dapat dihuni. Bersama keluarganya, ia kemudian terpaksa mengontrak rumah untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari.
Kini, keluarganya menempati salah satu unit huntap yang dibangun melalui kolaborasi pemerintah dengan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Merlina mengaku lega akhirnya memiliki tempat tinggal yang dapat ditempati secara permanen.
“Perasaan senang karena kami punya rumah yang bisa ditempati untuk selamanya. Biarpun kami mengharapkan yang sebelumnya bagaimananya, tapi kami bersyukur sudah ada tempat teduh dari yang sesudah bencana,” kata Merlina.
Cerita serupa disampaikan Aina. Rumahnya juga hancur akibat banjir bandang yang melanda kawasan tersebut tahun lalu.
Setelah kehilangan rumah, Aina kini bisa kembali tinggal di tempat yang lebih layak dan aman.
“Alhamdulillah sudah ada tempat tinggal, sebelumnya rumah kami hancur karena banjir,” ujar Aina.
Huntap Jadi Titik Balik Pascabencana
Pembangunan huntap menjadi bagian dari upaya pemerintah memulihkan kehidupan warga terdampak bencana. Rumah permanen tidak hanya memberikan tempat berlindung, tetapi juga kepastian bagi keluarga korban untuk kembali menata kehidupan.
Dengan diserahkannya sertifikat hak milik kepada 40 warga, pemerintah memberikan kepastian hukum atas hunian yang mereka tempati.
Kawasan huntap Parombunan kini menjadi salah satu titik pemulihan warga Sibolga setelah bencana. Di tempat tersebut, sebagian warga telah kembali menjalani kehidupan normal, sementara pembangunan hunian lainnya terus dikebut.
Bagi warga yang kehilangan rumah, proses pemulihan akhirnya memiliki bentuk yang nyata: rumah yang bisa ditempati dan sertifikat yang memastikan kepemilikannya. (H17/DIS)
Editor : Editor Satu