SIBOLGA, METRODAILY — Penerbitan dua surat jalan BBM oleh Depot Pertamina Sibolga untuk mobil tangki milik PT Indra Angkola menuai sorotan.
Kedua dokumen tersebut mencantumkan tujuan berbeda untuk pengiriman Solar B50 sebanyak 16.000 liter.
Persoalan mencuat ketika mobil tangki bernomor polisi BK 8010 EO hendak masuk ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Sabtu (29/8/2026).
BBM yang diangkut mobil tangki tersebut rencananya dibongkar ke kapal penangkap ikan KM Kristin milik PT Anugerah Samudera Hindia.
Baca Juga: Jelang Gibran Datang, Korban Bencana Tapteng Tagih Bantuan dan Perbaikan Tanggul
Namun, pihak PPN Sibolga menolak aktivitas pembongkaran karena surat jalan dari Pertamina mencantumkan tujuan pengiriman BBM ke SPBU 1060054 Pondok Batu, bukan ke kapal.
PT Indra Angkola kemudian mengurus surat jalan baru atau revisi ke Depot Pertamina Sibolga pada Senin (31/8/2026).
Dari dua dokumen tersebut muncul perbedaan lain. Surat jalan yang diterbitkan pada Sabtu (29/8/2026) tidak mencantumkan barcode, sedangkan surat jalan revisi yang diterbitkan dua hari kemudian sudah dilengkapi barcode.
Baca Juga: Bayern Munich Tertinggal Dulu, Lalu Hajar Osnabruck 4-1 di DFB Pokal
Pertamina Akui Salah Input
Kepala Depot Pertamina (OH) Sibolga, Zainal Arifien, membenarkan adanya kesalahan input pada surat jalan pertama.
Ia juga memastikan kedua surat jalan tersebut merupakan dokumen yang diterbitkan Pertamina.
“Asli semua, cuma cetaknya dari sistem yang berbeda dan keduanya kami miliki. Sudah itu saja ya,” ujar Zainal saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Senin (31/8/2026).
Setelah surat jalan direvisi, pihak PPN Sibolga yang sebelumnya menolak pembongkaran akhirnya memperbolehkan aktivitas tersebut.
Baca Juga: Gibran Kunjungi Sibolga-Tapteng Hari Ini, Pantau Penanganan Pascabencana dan Huntap
PT Indra Angkola juga disebut telah melengkapi faktur pajak sebagai salah satu dokumen persyaratan aktivitas bongkar muat di dermaga PPN Sibolga.
Meski Pertamina menyebut persoalan tersebut sebagai kesalahan input, perbedaan tujuan pengiriman dalam dua dokumen resmi itu tetap menjadi pertanyaan, terutama karena tujuan awal pada surat jalan tidak sesuai dengan lokasi pembongkaran BBM.
LSM Minta Diusut
Ketua Investigasi LSM RCW, Hendri Pakpahan, meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait memeriksa persoalan tersebut.
Menurut Hendri, perbedaan tujuan pengiriman dan penerbitan surat jalan revisi perlu ditelusuri untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi BBM.
Baca Juga: Sarwendah Rayakan Ultah ke-37 Bersama Anak Pejuang Kanker, Pilih Berbagi
“Ini sangat mencurigakan. Masa BUMN sebesar Pertamina bisa salah input tujuan sampai sejauh ini. Kami menduga ada permainan kotor di balik kejadian ini,” kata Hendri.
Ia meminta Pertamina, BPH Migas, dan APH memeriksa alur penerbitan surat jalan, sistem yang digunakan di Depot Pertamina Sibolga, serta proses pengiriman BBM oleh PT Indra Angkola.
Hendri juga menyoroti kesesuaian antara dokumen administrasi dengan tujuan sebenarnya dari pengiriman BBM.
“Jangan sampai ini jadi pintu masuk penyimpangan solar subsidi ke industri atau kapal. Kalau dibiarkan, kerugian negara bisa besar,” tegasnya.
Baca Juga: Prajurit TNI Pimpin Upacara Bendera di Sekolah Dasar Pelosok Taput, Ini Pesannya
Namun, dugaan penyimpangan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, sistem penerbitan surat jalan, alur distribusi BBM, serta keterangan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Pertamina sejauh ini menyatakan perbedaan tersebut terjadi akibat kesalahan input dan memastikan kedua surat jalan merupakan dokumen yang diterbitkan pihaknya. (ts)
Editor : Editor Satu