HUMBAHAS, METRODAILY — Satu unit rumah milik Berniala Marbun di Desa Sihikkit, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), terbakar pada Selasa (1/9/2026).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Pemkab Humbahas mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran beserta personel ke lokasi kejadian.
Api berhasil dipadamkan setelah petugas dibantu masyarakat sekitar melakukan penanganan secara gotong royong.
Baca Juga: Bayern Munich Tertinggal Dulu, Lalu Hajar Osnabruck 4-1 di DFB Pokal
Setelah api terkendali, petugas pemadam melakukan pendinginan di seluruh area untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit rumah dan satu sepeda motor hangus terbakar.
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa keluarga Berniala Marbun. Pemkab juga mengapresiasi warga yang ikut membantu proses pemadaman.
Baca Juga: Gibran Kunjungi Sibolga-Tapteng Hari Ini, Pantau Penanganan Pascabencana dan Huntap
Warga Diminta Waspada
Pemkab Humbahas kembali mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah.
Warga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta memeriksa kompor sebelum meninggalkan rumah.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan karena dapat memicu api dan membahayakan lingkungan sekitar.
Pemkab menekankan kewaspadaan dan pencegahan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kebakaran, terutama di lingkungan permukiman. (net)
Editor : Editor Satu