Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Ditata, Pedagang Lama Dijamin Tetap Dapat Tempat

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 14:20 WIB
Pemkab Taput menggelar audiensi bersama perwakilan pedagang dan mahasiswa membahas rencana penataan Tanggul Aek Sigeaon di Kantor Bupati Taput, Selasa (1/9/2026).
Pemkab Taput menggelar audiensi bersama perwakilan pedagang dan mahasiswa membahas rencana penataan Tanggul Aek Sigeaon di Kantor Bupati Taput, Selasa (1/9/2026).

TAPANULI UTARA, METRODAILY – Rencana penataan dan rekonstruksi kawasan Tanggul Aek Sigeaon, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), tetap berlanjut.

Pemerintah Kabupaten Taput memastikan relokasi pedagang tidak akan mengorbankan pelaku usaha lama yang telah resmi terdata.

Jaminan itu disampaikan Pemerintah Kabupaten Taput dalam audiensi bersama perwakilan pedagang dan mahasiswa di Aula Mini Kantor Bupati Taput, Selasa (1/9/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan dan Sekretaris Daerah.

Baca Juga: Wali Kota Sibolga Mutasi 40 Pejabat, Budi Sibuea Jadi Kadiskominfo

Pemerintah membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi masyarakat. Namun, di sisi lain, penanganan Tanggul Aek Sigeaon dinilai tidak bisa terus ditunda karena berkaitan langsung dengan mitigasi bencana dan keselamatan masyarakat.

Kondisi tanggul dan kawasan bantaran sungai disebut telah berdampak terhadap infrastruktur di sekitarnya. Apalagi, pemerintah daerah mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga penanganan fisik kawasan dinilai perlu segera direalisasikan.

Penataan tidak hanya menyasar tanggul. Pemkab Taput juga merancang kawasan Aek Sigeaon menjadi lebih aman, tertata dan representatif, termasuk dengan pengembangan pedestrian.

Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemkab Taput Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung

Persoalan relokasi menjadi salah satu perhatian utama dalam audiensi. Para pedagang khawatir penataan kawasan justru memutus sumber penghasilan mereka.

Pemerintah memastikan kekhawatiran tersebut menjadi bagian dari perencanaan. Pedagang lama yang telah terdata secara resmi akan mendapat prioritas ketika lokasi usaha baru disiapkan.

“Pedagang lama yang sudah terdata akan menjadi prioritas. Tidak ada tempat untuk pedagang baru, jual beli tempat maupun sistem cabut nomor,” demikian ditegaskan dalam audiensi.

Baca Juga: Sinabung Berhenti Erupsi tapi Tremor Menguat, 613 Jiwa Mengungsi

Kepastian tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses penataan tidak dimaksudkan membuka ruang baru bagi pedagang yang sebelumnya tidak berjualan di kawasan tersebut.

Perwakilan pedagang dan mahasiswa pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan dan renovasi kawasan. Namun, mereka meminta pemerintah memastikan keberlanjutan usaha masyarakat yang terdampak selama proses penataan berlangsung.

Pemerintah menjelaskan relokasi dilakukan dengan pertimbangan keselamatan. Lokasi aktivitas perdagangan saat ini berada di sekitar aliran sungai sehingga memiliki risiko ketika terjadi peningkatan debit air maupun bencana lainnya.

Baca Juga: Cegah Karhutla Meluas, Polisi Sisir Kawasan Rawan di Simalungun

“Kita ingin kawasan ini lebih aman dan tertata, tetapi para pedagang tetap harus dapat menjalankan usahanya. Pemerintah tidak akan meninggalkan masyarakat,” demikian disampaikan dalam audiensi.

Pemerintah Kabupaten Taput berharap penataan Tanggul Aek Sigeaon nantinya tidak sekadar memperkuat fungsi kawasan dalam menghadapi risiko bencana. Kawasan tersebut juga diharapkan menjadi ruang publik yang lebih tertib dan layak, sementara keberlangsungan usaha pedagang lama tetap terjamin.

Dengan demikian, proyek penataan kawasan akan berjalan bersamaan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut. (net)

Editor : Editor Satu
Tanggul Aek Sigeaon