TANJUNGBALAI, METRODAILY — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp9.425.220.888 kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam gelombang penyaluran per 31 Agustus 2026.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari distribusi DBH kepada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut mencatat Tanjungbalai menerima lebih dari Rp9,4 miliar pada periode penyaluran tersebut.
Informasi itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, 2 ASN Pemkab Batubara Hadiri Deklarasi Damai di Asahan
Rakor tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyaluran DBH pajak provinsi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Mahyaruddin mengatakan penyaluran DBH menjadi bagian dari upaya memperkuat keseimbangan fiskal sekaligus mendukung pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
Menurut dia, pengelolaan dana yang diterima daerah harus dilakukan secara akuntabel dan transparan agar manfaatnya kembali kepada masyarakat.
“Rakor tersebut digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD melalui penguatan sinergi, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, PT Jasa Raharja serta pemangku kepentingan terkait,” ujar Mahyaruddin.
Baca Juga: Dua Tahun Buron, Pelaku Curat di Lobu Huala Dibekuk Polisi
Ia mengatakan forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara Pemprov Sumut dan seluruh kepala daerah untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah.
Bobby Soroti Pajak Kendaraan
Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan dua hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pencapaian target PAD.
Salah satu sumber PAD yang menjadi sorotan adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Mahyaruddin menyampaikan, penerapan opsen PKB diharapkan mampu memperbesar penerimaan daerah. Karena itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta ikut mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor tersebut.
Baca Juga: Siswi MTs di Labuhanbatu Mengaku Kepalanya Dipukul Guru Pakai Sepatu Lima Kali
“Dengan adanya opsen PKB, diharapkan daerah dapat meningkatkan penerimaan PAD secara signifikan. Saya minta dukungan penuh dari seluruh kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” kata Mahyaruddin mengutip arahan Bobby Nasution.
Bobby juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan PAD Sumatera Utara.
Rakor tersebut turut dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Forkopimda Sumut, para kepala daerah se-Sumatera Utara serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (rel/gia)
Editor : Editor Satu