Program CSR PT Sapta Medika, 50 Pekerja Rentan di Batu Bara Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Metro-Esa • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 20:50 WIB
Penyerahan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di Batu Bara.
Penyerahan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di Batu Bara.

 
BATU BARA, METRODAILY – PT Sapta Medika melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 50 tenaga kerja.

Penyerahan perlindungan sosial ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang belum terlindungi.

Kegiatan tersebut berlangsung di RS Sapta Medika, Kabupaten Batu Bara, Jumat (27/8/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Bara, Fadli Kurniawan, mengapresiasi langkah PT Sapta Medika yang ikut mengambil bagian dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Baca Juga: Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Buat 1.426 Ahli Waris Pekerja Jadi Produktif

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian PT Sapta Medika yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 50 pekerja rentan. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan semakin banyak pekerja di Kabupaten Batu Bara mendapatkan perlindungan," ujar Fadli dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).


Menurutnya, masih terdapat pekerja rentan yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, keterlibatan perusahaan melalui program CSR dinilai dapat membantu pemerintah memperluas kepesertaan.

"Masih banyak pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan. Kami berharap langkah PT Sapta Medika ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada pekerja di lingkungannya," katanya.

Baca Juga: Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Kabupaten Labuhanbatu

Program tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Bara Fadli Kurniawan.

Pemberian perlindungan kepada 50 pekerja ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Fadli menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan manfaat ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Ferina Burhan, mengatakan pihaknya mengapresiasi kepedulian perusahaan.

Baca Juga: UCJ Tanjungbalai Masih 22,86 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Perlindungan Pekerja Konstruksi dan PRT

Menurutnya, dukungan dari perusahaan melalui program CSR menjadi langkah nyata dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja yang selama ini belum terlindungi.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja. Kami mengapresiasi PT Sapta Medika yang telah mengambil bagian dalam memberikan perlindungan kepada 50 pekerja rentan. Kolaborasi seperti ini tentu sangat membantu dalam mewujudkan kesejahteraan dan rasa aman bagi pekerja," ujar Ferina.

Ferina berharap langkah tersebut dapat diikuti perusahaan maupun pihak lainnya sehingga semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat, sehingga tidak ada lagi pekerja rentan yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ferina. (esa)


Editor : Metro-Esa
batubara pekerja rentan