Revitalisasi Sekolah di Toba Disorot, Kejari Kawal Penggunaan Anggaran

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:07 WIB
Program revitalisasi SMPN 1 Balige dan SMPN 1 Ajibata di Kabupaten Toba mendapat sorotan terkait pelaksanaan dan transparansi anggaran.
Program revitalisasi SMPN 1 Balige dan SMPN 1 Ajibata di Kabupaten Toba mendapat sorotan terkait pelaksanaan dan transparansi anggaran.

TOBA, METRODAILY — Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, mulai mendapat sorotan. SMPN 1 Balige dan SMPN 1 Ajibata disebut perlu mendapat perhatian terkait realisasi pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, serta keterbukaan penggunaan anggaran.

Sorotan tersebut disampaikan aktivis dan pemerhati pendidikan Hisar Pardomuan. Ia meminta pelaksanaan revitalisasi tidak hanya dilihat dari hasil pembangunan fisik, tetapi juga dari proses pengadaan, sumber anggaran, pelaksana kegiatan, hingga pertanggungjawabannya.

"Masyarakat jangan hanya melihat bangunan yang sudah direvitalisasi. Harus jelas bagaimana anggarannya direncanakan, siapa yang melaksanakan, bagaimana pekerjaannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Ini menyangkut uang negara," kata Hisar.

Baca Juga: BPODT Dorong Seni Jadi Mesin Pariwisata Danau Toba Lewat The Kaldera Festival

Menurutnya, informasi mengenai nilai dan sumber anggaran serta mekanisme pelaksanaan harus dapat diakses publik. Hal tersebut penting agar masyarakat dapat membandingkan antara perencanaan program dan realisasi pekerjaan di lapangan.

Dugaan Pihak Ketiga Perlu Dibuka

Khusus revitalisasi SMPN 1 Balige, Hisar meminta informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kegiatan yang berkaitan dengan P2SP diperjelas berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku.

"Kalau memang ada pihak ketiga yang terlibat, harus jelas dasar dan mekanismenya. Siapa pihaknya, dalam kapasitas apa, dan bagaimana pertanggungjawaban pekerjaannya. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada data, tetapi justru karena itu dokumen dan informasi harus dibuka," tegasnya.

Baca Juga: Sinabung Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3,5 Kilometer

Ia mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, pihak sekolah, P2SP, serta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan revitalisasi di kedua sekolah tersebut.

Bagi Hisar, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pengawasan publik, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu.

"Kalau pelaksanaannya sesuai aturan, tunjukkan datanya. Kalau ada persoalan, harus diperbaiki dan dipertanggungjawabkan. Pertanyaan publik seharusnya dijawab dengan data," ujarnya.

Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam revitalisasi SMPN 1 Balige hingga kini masih memerlukan verifikasi. Kepastian mengenai pihak yang terlibat, dasar pelaksanaan, nilai kegiatan, serta bentuk pekerjaan harus diuji melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan.

Baca Juga: Reses di Pulo Bayu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk Tampung Aspirasi Warga

Kejari Toba Pastikan Pengawasan

Di tengah sorotan tersebut, Kejaksaan Negeri Toba memastikan pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah tetap dilakukan sesuai kewenangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Toba Muslih mengatakan pembangunan fasilitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Karena itu, anggaran yang digunakan harus tepat sasaran dan tepat guna.

"Program revitalisasi ini adalah bentuk investasi untuk generasi mendatang agar generasi penerus kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak," kata Muslih saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Toba.

Baca Juga: Taman Hewan Siantar Dikelola hingga 2056, Pemko Tetap Dapat Bagi Hasil

Ia menegaskan Kejari Toba akan mengawal pelaksanaan program tersebut.

"Kami di Kejaksaan Negeri Toba akan terus mengawasi setiap prosesnya agar setiap nilai anggaran dapat digunakan tepat sasaran dan tepat guna dengan jujur dan profesional," tegasnya.

SMPN 1 Ajibata Juga Disorot

Selain SMPN 1 Balige, SMPN 1 Ajibata turut disebut dalam sorotan terkait realisasi revitalisasi.

Namun, rincian persoalan pada sekolah tersebut belum dapat dipastikan karena masih membutuhkan data dan keterangan resmi dari pihak terkait.

Baca Juga: Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run, Transaksi Digital Tembus 1.865 Kali

Untuk memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan, pemeriksaan dapat mencakup dokumen perencanaan, nilai dan sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, pihak pelaksana, laporan pekerjaan, progres, hingga kondisi fisik hasil revitalisasi.

Hingga berita ini disusun, awak media belum memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Toba mengenai sorotan dan dugaan persoalan dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Ruang hak jawab tetap terbuka bagi Dinas Pendidikan, pihak sekolah, P2SP, maupun pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut untuk menyampaikan klarifikasi dan data pendukung.

Baca Juga: Semarak HUT ke-81 Tapteng, PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Serahkan & Tanam 1.000 Bibit Pohon

Sejauh ini belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau penyimpangan yang telah terbukti. Karena itu, pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan, dan klarifikasi seluruh pihak menjadi penting.

Publik kini menunggu keterbukaan mengenai nilai dan sumber anggaran, pelaksana kegiatan, mekanisme pekerjaan, progres, hasil revitalisasi, serta bentuk pengawasannya.

Dengan demikian, sorotan terhadap revitalisasi SMPN 1 Balige dan SMPN 1 Ajibata dapat diuji berdasarkan data dan dokumen, bukan berhenti pada dugaan. (net)

Editor : Editor Satu
revitalisasi sekolah