MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membidik percepatan kenaikan status desa melalui pemutakhiran Indeks Desa. Targetnya jelas: memperbanyak Desa Mandiri sekaligus mengikis 1.228 desa yang saat ini masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhammad Suib mengatakan, pemutakhiran Indeks Desa menjadi pekerjaan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Data tersebut dinilai penting karena menjadi dasar untuk membaca kondisi desa secara utuh sekaligus menentukan intervensi pembangunan yang sesuai kebutuhan.
Baca Juga: 521 Desa Sangat Tertinggal di Sumut, Bobby Siapkan Suntikan hingga Rp50 Miliar
“Ini bukanlah kerjaan PMD Provinsi Sumut saja, tapi PMD kabupaten/kota ikut melakukan pendampingan agar desa naik kelas,” ujar Suib saat menjadi narasumber Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Suib, Indeks Desa memotret performa desa melalui enam dimensi: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola.
Indeks tersebut menjadi salah satu tolok ukur kemajuan dan kemandirian desa sekaligus salah satu dasar dalam penyaluran dana desa.
Karena itu, Pemprov Sumut meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota yang memiliki desa aktif memperbarui data. Dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, terdapat 27 daerah yang memiliki desa.
Baca Juga: Penduduk Konghucu di Toba Samosir Tinggal 1 Orang, Proporsinya 0,00054 Persen
“Kami telah menyampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur persoalan wajah Sumut. Kementerian Desa mempunyai program namanya Indeks Desa. Untuk itu, kami juga telah mengundang 27 daerah di Sumut yang mempunyai desa,” katanya.
1.228 Desa Masih Tertinggal
Data berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 342 Tahun 2025 menunjukkan Sumut memiliki 5.417 desa.
Rinciannya, 364 Desa Mandiri, 1.296 Desa Maju, 2.529 Desa Berkembang, 707 Desa Tertinggal, dan 521 Desa Sangat Tertinggal.
Dengan demikian, masih ada 1.228 desa yang belum beranjak dari kategori tertinggal dan sangat tertinggal.
Baca Juga: 14.683 Tanah Wakaf di Sumut, Baru 6.030 Bersertifikat: Bobby Jadi Orang Tua Asuh Nazir
Di sisi lain, jumlah Desa Mandiri mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025 tercatat 364 Desa Mandiri, atau bertambah 196 desa dibandingkan 2024.
Kenaikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan, tetapi bagi Pemprov Sumut angka itu belum cukup.
Suib menegaskan pemerintah tidak ingin desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal terus bertahan pada status tersebut.
“Janganlah tertinggal terus. Pembangunan yang tepat sasaran dimulai dari data yang benar. Jika data kuat, kebijakan pun akan tepat, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” ujarnya.
Baca Juga: 469 Tewas di Nepal, Banjir Susulan Mengintai: Danau Raksasa Berisiko Jebol
Data Menentukan Intervensi
Suib mengatakan, pemutakhiran Indeks Desa tidak berhenti pada pengisian data administratif. Setiap desa akan mendapatkan label berdasarkan tingkat perkembangannya: Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal, atau Sangat Tertinggal.
Status tersebut selanjutnya menjadi gambaran bagi pemerintah untuk menentukan program pembangunan yang dibutuhkan masing-masing desa.
Artinya, desa tidak bisa lagi diperlakukan dengan pendekatan pembangunan yang seragam. Desa dengan persoalan aksesibilitas membutuhkan intervensi berbeda dengan desa yang memiliki persoalan layanan dasar, ekonomi, lingkungan, atau tata kelola.
Baca Juga: Jelang Muskab KORMI Labuhanbatu, 16 Inorga Diverifikasi Administrasinya
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta aktif melakukan pendampingan agar aparatur desa tidak sekadar menginput data, tetapi memastikan informasi yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi lapangan.
Suib mengaku telah mendorong hal tersebut saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Nias. Ia bertemu sejumlah kepala daerah untuk meyakinkan aparatur desa agar aktif memperbarui dan menginput data Indeks Desa.
“Untuk itu, kami juga telah mengundang 27 daerah di Sumut yang mempunyai desa. Kita undang rapat koordinasi. Ini bukanlah kerjaan PMD Provinsi Sumut saja,” katanya.
Bagi Pemprov Sumut, pemutakhiran Indeks Desa menjadi titik awal untuk mengubah cara pemerintah membaca persoalan desa. Data yang akurat diharapkan menjadi pintu masuk agar desa tertinggal tidak sekadar mendapat bantuan, tetapi benar-benar naik kelas menjadi desa berkembang, maju, hingga mandiri. (H21/DIS)
Editor : Editor Satu