MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan suntikan dana hingga Rp50 miliar per kawasan untuk memutus kebuntuan pembangunan desa. Program bernama Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) itu akan mulai digulirkan pada 2027.
Program Strategis Daerah (PSD) di era Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya itu dirancang bukan sekadar membiayai pembangunan fisik, melainkan mengubah kawasan desa menjadi pusat ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhammad Suib mengatakan, KKSB telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.
Baca Juga: Penduduk Konghucu di Toba Samosir Tinggal 1 Orang, Proporsinya 0,00054 Persen
“Program Kampung Kreatif Sumut Berkah ini sudah dituangkan dalam RPJMD dan merupakan program strategis daerah di era Gubernur Sumut Bobby-Surya,” ujar Suib dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026).
Suib mengatakan, KKSB lahir dari persoalan pembangunan desa yang selama ini dinilai berjalan parsial. Pembangunan infrastruktur memang dilakukan, tetapi belum selalu membentuk satu ekosistem kawasan yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Dampak kebuntuan pembangunan ini juga mengakibatkan produktivitas ekonomi masyarakat rendah dan potensi alam tidak bisa bangkit dan hanya dapat digunakan secara tradisional saja. Potensi alam di daerah itu tidak bisa dikembangkan,” katanya.
Baca Juga: 14.683 Tanah Wakaf di Sumut, Baru 6.030 Bersertifikat: Bobby Jadi Orang Tua Asuh Nazir
Karena itu, Pemprov Sumut mengubah pendekatan pembangunan dari sekadar membiayai proyek menjadi area based development atau pembangunan berbasis kawasan.
Jika pembangunan melalui dana desa selama ini cenderung membiayai kebutuhan secara parsial, KKSB diarahkan untuk menggarap satu kawasan secara utuh.
“Bedanya dengan program dana desa, kalau selama ini pembangunan sifatnya hanya parsial, membangun jembatan setitik, rumah sedikit. Itu parsial. Tapi KKSB ini program area based development, artinya pembangunan kawasan yang terintegrasi. Bisa satu dusun yang dirombak, satu kawasan wisata yang dirombak,” ujar Suib.
Baca Juga: 469 Tewas di Nepal, Banjir Susulan Mengintai: Danau Raksasa Berisiko Jebol
Pendekatan tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai penggerak utama pembangunan atau community driven development. Identitas lokal dan kreativitas masyarakat akan menjadi bagian dari desain kawasan.
Dengan skema itu, pembangunan tidak berhenti pada pembangunan jalan, jembatan, rumah, atau fasilitas umum. Pemprov Sumut ingin intervensi tersebut berujung pada terbentuknya kawasan produktif yang memiliki aktivitas ekonomi berkelanjutan.
Dana Khusus hingga Rp50 Miliar
Untuk membiayai program tersebut, Pemprov Sumut akan menyalurkan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada pemerintah kabupaten/kota. Dana itu wajib digunakan untuk KKSB dan tidak dapat dialihkan ke program lain.
“Melalui program KKSB ini Gubernur akan menginjeksi bantuan keuangan khusus yang nantinya akan dikirimkan ke kabupaten/kota dan dialokasikan untuk kampung kreatif. Bantuan ini sama sekali tidak bisa diubah untuk program lainnya,” kata Suib.
Nilai bantuan yang disiapkan cukup besar, yakni minimal Rp5 miliar hingga maksimal Rp50 miliar per kawasan.
Besaran tersebut akan menjadi instrumen intervensi lintas sektor. Pemprov Sumut menargetkan perubahan kawasan yang sebelumnya kurang berkembang menjadi kawasan yang produktif dalam waktu relatif singkat.
Tantangannya tidak kecil. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 343 Tahun 2025, masih terdapat 521 desa sangat tertinggal dan 707 desa tertinggal dari total 5.417 desa di Sumut.
Artinya, terdapat 1.228 desa yang masih berada dalam kategori sangat tertinggal dan tertinggal.
“Kondisi ini menjadi kerja berat kita, bagaimana kita bisa menggeser desa sangat tertinggal dan desa tertinggal bisa naik kelas dan menjadi desa berkembang,” ujar Suib.
Mulai 2027, Proposal Diseleksi Ketat
Program KKSB dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2027. Sebelum bantuan dikucurkan, Pemprov Sumut akan menyeleksi calon penerima dari seluruh kabupaten/kota.
Sebanyak 19 organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu tenaga ahli dari kalangan akademisi akan dilibatkan dalam tim penjaringan dan penilaian proposal.
Setiap kepala daerah akan mengusulkan satu calon penerima KKSB kepada Gubernur Sumut. Proposal kemudian dinilai berdasarkan indikator dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Tim Pemprov Sumut juga akan turun langsung untuk melakukan verifikasi faktual sebelum menetapkan kawasan penerima bantuan.
“Timeline-nya 1 Juli hingga 5 September 2026. Tim penjaringan akan menerima proposal kemudian melakukan verifikasi dan penilaian. Tanggal 28 Oktober Gubernur akan menetapkan desa yang terpilih menerima bantuan. Januari 2027 pelaksanaan program yang nantinya akan diawasi oleh tim Pemprov Sumut,” kata Suib.
Skema tersebut membuat KKSB bukan sekadar program pembangunan fisik, tetapi menjadi taruhan Pemprov Sumut untuk mengangkat desa yang tertinggal melalui intervensi kawasan, ekonomi, dan pelayanan secara bersamaan. (H12/DIS)
Editor : Editor Satu