MCSP Toba 80,5, Tapi SPI Masih Rentan: ASN Dibekali Penguatan Integritas

Editor Satu • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Pimpinan OPD Pemkab Toba mengikuti sosialisasi antikorupsi di Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (26/8).
Pimpinan OPD Pemkab Toba mengikuti sosialisasi antikorupsi di Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (26/8).

TOBA, METRODAILY — Pemerintah Kabupaten Toba memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 masih menempatkan daerah itu dalam kategori rentan.

Penguatan integritas tersebut dilakukan melalui sosialisasi antikorupsi kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (26/8).

Forum tersebut mengusung tema “Penguatan Integritas sebagai Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2026.”

Baca Juga: Mbappe Hattrick, Real Madrid Bantai Sociedad 4-1 dan Kuasai Puncak LaLiga

Pemerintah daerah menjadikan kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur sekaligus menutup celah terjadinya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Plt Inspektur Kabupaten Toba Ronal Gultom mengatakan penguatan integritas diperlukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.

“Kegiatan sosialisasi antikorupsi ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman bersama tentang pentingnya perilaku antikorupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Toba yang mantap,” ujar Ronal.

Baca Juga: Hari Jadi Tapteng, Dinkes Gelar Pengobatan Gratis di Tukka dan Hutanabolon

Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu saat membuka kegiatan mengatakan hasil evaluasi pencegahan korupsi harus menjadi bahan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan.

Evaluasi tersebut antara lain mengacu pada Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“MCSP dan SPI merupakan program Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang dilaksanakan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Baca Juga: Rumah Kurir Digeledah di Siantar Marimbun, Polisi Temukan Sabu, Ekstasi hingga Etomidate

Dalam program MCSP 2026, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi indikator penilaian. Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Pemkab Toba mencatat nilai MCSP 2025 sebesar 80,5 atau masuk kategori “terjaga”. Capaian tersebut menempatkan Toba di peringkat keenam se-Sumatera Utara.

Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi integritas birokrasi. Nilai SPI Pemkab Toba pada 2025 tercatat 71,59 dan masih berada dalam kategori rentan, dengan peringkat ke-14 di Sumatera Utara.

Baca Juga: Siantar Road Race Digelar 13 September, Bidik 5.000 Penonton

“Capaian nilai MCSP tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Toba adalah 80,5 atau kategori terjaga dengan peringkat enam se-Provinsi Sumut. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Toba telah mengimplementasikan pendekatan pencegahan korupsi melalui ketujuh area tersebut,” ujar Paber.

“Berdasarkan hasil SPI yang telah dilakukan tahun 2025, capaian nilai SPI Pemerintah Kabupaten Toba berada pada nilai 71,59 atau kategori rentan di peringkat 14 se-Provinsi Sumut,” lanjutnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penguatan integritas aparatur terus dilakukan. Pemkab Toba mendorong seluruh ASN membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga: Kepala SPPG Wajib Standby Jam 2 Pagi, Dapur MBG Bisa Dilarang Masak

Sosialisasi menghadirkan Ricky Martin Erzuki Damanik, Auditor Penyuluh Korupsi Madya Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, sebagai narasumber.

Materi yang diberikan mencakup regulasi mengenai gratifikasi, benturan kepentingan, dan pelaporan harta kekayaan. Peserta juga mendapat pemaparan mengenai strategi pencegahan korupsi melalui MCP KPK dan SPI.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai sejumlah kasus serta langkah pencegahannya.

Bagi Pemkab Toba, penguatan integritas tidak berhenti pada pemahaman aturan. Tantangannya adalah memastikan tujuh area pencegahan korupsi tersebut benar-benar diterapkan dalam praktik birokrasi sehari-hari. (Fred)

Editor : Editor Satu
spint rally sumut 2026 MCSP Toba integritas asn Survei Penilaian Integritas