LABURA,METRODAILY - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (21/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rimba Bertuah Sitorus, dan dihadiri Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendriyanto Sitorus, Sanggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD (Sekwan), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen KUA dan PPAS menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan anggaran, program prioritas serta plafon anggaran sementara yang akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Baca Juga: Damuli Pekan Masuk Enam Besar Tingkat Sumut, Tim Evaluasi PKK Turun ke Labura
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Rimba Bertuah Sitorus menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang memiliki peranan strategis.
Menurutnya, dinamika pembangunan, perubahan asumsi makro ekonomi, penyesuaian kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta kebutuhan mendesak masyarakat menjadi pertimbangan penting untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, perubahan kebijakan anggaran harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pembahasan secara objektif sehingga setiap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD benar-benar memiliki manfaat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga: Tenis Meja Antar Satker, MTsN 3 Labura Juara I Ganda Wanita dan Juara II Ganda Putra
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendriyanto Sitorus menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 diajukan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat serta dinamika pembangunan daerah. Penyesuaian tersebut dinilai diperlukan agar kebijakan pembangunan dan penganggaran dapat berjalan lebih sesuai dengan kondisi terkini.
Bupati menjelaskan, penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih terarah dan selaras dengan strategi serta kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan prioritas masyarakat.
Selain itu, rancangan perubahan KUA-PPAS diharapkan dapat menyajikan dan menentukan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program untuk masing-masing urusan pemerintahan, serta menyusun plafon anggaran sementara bagi setiap program dan kegiatan. Penentuan skala prioritas tersebut menjadi bagian penting agar anggaran daerah dapat digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Anak oleh Guru di Labura: Ini Kronologi Lengkap Versi Ibu Korban
Penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan tersebut menjadi salah satu pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan rancangan APBD maupun rancangan perubahan APBD setiap tahunnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara diharapkan dapat melanjutkan pembahasan perubahan KUA dan PPAS secara konstruktif, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pembahasan nantinya diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.(Gus)
Editor : Metro-Esa