Dari Ruang Sidang ke Dunia Akademik, Advokat Agus Anwar Pahutar Tuntaskan Pendidikan Doktor

SAMMAN • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:43 WIB
Agus Anwar SiPahutar dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Sabtu (15/8/2026) di UM Sumatra Barat. (Ist)
Agus Anwar SiPahutar dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Sabtu (15/8/2026) di UM Sumatra Barat. (Ist)

SIDIMPUAN, METRODAILY-Kesibukan menjalankan profesi sebagai advokat sekaligus mengabdikan diri di dunia akademik tidak menghalangi Dr Agus Anwar SiPahutar SHI MH CPM untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan. Pengacara yang berkiprah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, Provinsi Sumatra Utara ini berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) pada Sabtu (15/8/2026) kemarin.

Dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor di Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat. Agus Anwar SiPahutar mempertahankan disertasi berjudul “Kesadaran Hukum Orang Tua: Kajian Normatif-Sosiologis Pelaksanaan Nafkah Anak Pasca Perceraian Orang Tua.”

Tema ini, kata Agus Anwar, memiliki keterkaitan erat dengan bidang yang selama ini digelutinya sebagai praktisi hukum. Persoalan pemenuhan nafkah anak pascaperceraian tidak hanya menyangkut keberadaan norma dan putusan pengadilan, tetapi juga berhubungan dengan tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam melaksanakan kewajiban terhadap anak setelah berakhirnya perkawinan.

Di tengah aktivitasnya menangani berbagai persoalan hukum dan mendampingi masyarakat sebagai advokat, Agus Anwar tetap memberikan perhatian terhadap pengembangan keilmuan. Selain berpraktik sebagai Pengacara, ia juga mengabdikan diri sebagai dosen di STAI Tapanuli (STAITA) Padangsidimpuan serta mengajar di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan.

Pada pendidikan S1 dan S2 Hukum, putra Dolok Sigompulon, Padanglawas Utara ini menuntaskannya di Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Kota Padang, masing-masing di tahun 2014 dan 2017.

Dalam dunia profesi, Anwar merupakan Managing Director Firma Hukum Anwar Pahutar & Partners, sebuah firma hukum yang bergerak dalam pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat maupun badan usaha. Aktivitas profesinya membawanya bersentuhan langsung dengan berbagai dinamika penegakan hukum, baik dalam perkara perdata, pidana, keluarga, pertanahan, waris, maupun persoalan hukum lainnya.

Perjalanan menyelesaikan pendidikan doktoral di sela-sela kesibukan sebagai pimpinan firma hukum dan dosen menjadi bagian dari komitmennya untuk mempertemukan pengalaman praktik hukum dengan pengembangan keilmuan hukum secara akademik.

Menurut Anwar, profesi advokat tidak semestinya berhenti pada kemampuan memenangkan suatu perkara. Namun, juga perlu terus memperbarui pengetahuan, memperkuat argumentasi ilmiah, serta memahami realitas sosial yang melatarbelakangi persoalan hukum masyarakat.

“Bagi saya, pendidikan dan profesi hukum bukan dua jalan yang berbeda. Praktik memberi kita pengalaman tentang bagaimana hukum bekerja di tengah masyarakat, sementara dunia akademik mengajarkan kita untuk menguji, menjelaskan, dan memperbaikinya dengan ilmu pengetahuan,” kata pria kelahiran Agustus 1990 ini.

Ia menilai gelar Doktor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan tanggung jawab baru untuk memberikan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat, baik melalui praktik advokasi, pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Keberhasilannya menyelesaikan studi doktoral sekaligus memperkuat identitas profesional Agus Anwar SiPahutar sebagai praktisi hukum sekaligus akademisi.

Pengalaman menghadapi persoalan hukum secara langsung menjadi modal untuk memperkaya proses pembelajaran di kampus dam menjadi fondasi dalam menjalankan profesi advokat secara argumentatif, profesional dan berbasis keilmuan.

“Gelar akademik bukan sekadar tambahan di belakang nama. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana ilmu itu menjadikan kita lebih matang dalam berpikir, lebih bertanggung jawab dalam menjalankan profesi, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Anwar berkeinginan untuk terus berpraktik hukum yang profesional sekaligus mengabdi sebagai akademisi khususnya terhadap persoalan-persoalan hukum yang berkembang di masyarakat Tapanuli Bagian Selatan. (SAN)

Editor : SAMMAN
hukum advokat perguruan tinggi Doktor Hukum