BATUBARA, METRODAILY- Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tahun 2026 akan dimanfaatkan untuk melindungi ribuan pekerja rentan di Kabupaten Batu Bara.
Perlindungan sebanyak 3.000 pekerja rentan ini merupakan kerjasama antara Pemkab Batu Bara dan PT Inalum.
Puncuran program ini disaksikan langsung Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ferry Yanthy Agustina Burhan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara Fadli Kurniawan serta Kepala Departemen CSR Inalum Ali Hasian Harahap.
Peluncuran program jaminan sosial bagi pekerja yang belum terlindungi ini digelar di Gedung HRD Inalum, Tanjung Gading, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.391 Pekerja Rentan di Tanjungbalai, Santunan Rp616 Juta Diserahkan
Secara simbolis dilakukan penyerahan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan.
Selain itu, turut diserahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Santunan tersebut juga disertai manfaat beasiswa bagi dua orang anak peserta senilai total Rp 71.500.000.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengapresiasi dukungan PT Inalum terhadap perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Batu Bara.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting diberikan kepada pekerja rentan karena risiko pekerjaan dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.
Baca Juga: Mudahkan Pekerja Miliki Rumah Melalui KPR, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSI
“Program tersebut juga dinilai menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha termasuk BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Baharuddin.
Ia berharap perlindungan yang diberikan melalui program CSR tersebut benar-benar bermanfaat bagi para pekerja dan keluarga penerima.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Ferina Burhan, juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah PT Inalum yang ikut memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Baca Juga: Pekerja Yang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Asahan Masih di Bawah 30 Persen
“Program ini menyasar pekerja rentan di wilayah Kabupaten Batu Bara yang dinilai masih membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi melalui program CSR PT Inalum yang turut mengambil peran dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Batu Bara,” kata Ferina Burhan.
Ia menilai keterlibatan perusahaan dalam perlindungan pekerja rentan dapat membantu memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan dalam membayar iuran secara mandiri.(esa)