ASAHAN, METRODAILY- Oknum Sat Pol PP Asahan yang bertugas di gedung DPRD Asahan melarang wartawan media ini untuk masuk ke aula Rambate Rata Raya guna meliput rapat paripurna DPRD Asahan dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT Ke-81 Tahun 2026 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Saat dikonfirmasi, oknum Sat pol PP yang bertugas di Sekretariat DPRD Asahan mengaku jika pelarangan untuk meliput kegiatan tersebut bukan hanya untuk wartawan media ini, tetapi juga diberlakukan untuk wartawan lainnya.
"Larangan ini bukan hanya untuk
abang saja, tetapi juga untuk wartawan lainnya," tegas oknum Sat Pol PP Asahan yang berjenis kelamin wanita tersebut.
Baca Juga: Habiskan Rp993 Juta untuk Rehab, Rumah Dinas Ketua DPRD Asahan Tak Layak Huni
Dirinya mengatakan pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan tersebut dikarenakan adanya arahan dari Sekretaris DPRD Asahan.
"Mohon maaf ya bang, kami hanya menjalankan perintah dari pak Sekwan nya bang," terangnya
Hal serupa juga dirasakan oleh wartawan lainnya, Bangun Simorangkir. Dirinya mengaku kesal dengan adanya pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.
"Kok bisa wartawan dilarang untuk meliput kegiatan seperti ini. Apakah ada yang ditutup-tutupi pada rapat paripurna DPRD Asahan ini," katanya dengan nada heran.
Baca Juga: Komisi B DPRD Asahan Minta Satpol PP Tegas Terhadap THM Kings Bar
Dengan tidak diperbolehkannya wartawan untuk meliput kegiatan rapat paripurna DPRD Asahan tersebut, sudah jelas dianggap membelenggu kebebasan pers serta telah mengangkangi UU Nomor 40 Tahun 99 dengan cara menghalangi tugas wartawan.
Salah seorang oknum anggota DPRD Asahan berinisi A mengaku heran dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum Sat Pol PP Asahan tersebut.
"Kenapa pula oknum Sat Pol PP Asahan itu tidak memperbolehkan abang tuk meliput kegiatan tersebut. Saya yakin tuh bang, pasti ada yang memberikan instruksi tersebut," katanya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari Sekretariat DPRD Asahan maupun Sat Pol PP Asahan terkait pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.(ded)