LABUHANBATU, METRODAILY - Program beasiswa BPJS Ketenagakerjaan dinilai memberikan manfaat besar dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Labuhanbatu.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi anak tenaga kerja yang ditinggalkan orang tua atau tulang punggung keluarga akibat risiko kerja maupun meninggal dunia.
Dalam rangka mendukung visi Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar, BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Rantauprapat memberikan manfaat beasiswa kepada anak peserta yang memenuhi ketentuan sebagai penerima manfaat.
Program ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10.000 pekerja rentan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.391 Pekerja Rentan di Tanjungbalai, Santunan Rp616 Juta Diserahkan
Pembayaran iuran program tersebut telah dimulai sejak Juni 2025 dan Pemkab Labuhanbatu berkomitmen untuk terus melanjutkan pembayaran iuran secara berkelanjutan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu, Edwin Saputra, kepada wartawan mengatakan kegiatan terkait manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu dan diterbitkan pada 12 Agustus 2026.
Manfaat beasiswa tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak yang ditinggalkan tenaga kerja.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp68,24 Triliun Tahun 2025, 90 Ribu Pekerja Terima JKP
"Program beasiswa ini sangat membantu ahli waris dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga. Dengan adanya manfaat ini, diharapkan anak tidak sampai putus sekolah dan tetap dapat melanjutkan pendidikan," ujar Edwin, Rabu (12/8/2026) sore di Rantauprapat
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, tetapi juga memberikan kepastian bagi keberlangsungan pendidikan anak.
Adapun manfaat beasiswa diberikan kepada maksimal dua orang anak dari peserta yang memenuhi ketentuan. Penerima manfaat harus berada pada usia sekolah, belum mencapai usia 23 tahun, belum menikah dan belum bekerja.
Baca Juga: Mudahkan Pekerja Miliki Rumah Melalui KPR, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSI
Besaran manfaat beasiswa yang diterima setiap tahun yakni Rp1,5 juta untuk tingkat SD, Rp2 juta untuk tingkat SMP, Rp3 juta untuk tingkat SMA/sederajat, serta Rp12 juta untuk perguruan tinggi.
Ketentuan tersebut mengacu pada Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan manfaat beasiswa.
Untuk mengajukan manfaat beasiswa, ahli waris perlu melengkapi sejumlah dokumen, di antaranya formulir pengajuan manfaat beasiswa, akta kelahiran anak, kartu keluarga, surat keterangan masih menempuh pendidikan, rapor atau transkrip nilai terakhir, rekening tabungan atas nama anak penerima beasiswa atau wali, serta KTP atau identitas lainnya dari wali.
Edwin menambahkan, keberlanjutan program perlindungan yang diberikan Pemkab Labuhanbatu diharapkan dapat terus berjalan sehingga manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh para pekerja dan ahli waris.
"Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin besar pula kepastian yang diberikan kepada keluarga apabila terjadi risiko. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan anak dan pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas SDM di Labuhanbatu," katanya.
Program perlindungan jaminan sosial tersebut juga sejalan dengan upaya meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara dan Pemkab Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Dengan semakin banyak tulang punggung keluarga yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat diharapkan tidak lagi terlalu khawatir terhadap keberlangsungan pendidikan anak apabila menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan pekerja diharapkan semakin luas, kesejahteraan keluarga meningkat, angka putus sekolah dapat ditekan, serta terwujudnya SDM Labuhanbatu yang lebih berkualitas dapat terus didorong," tandas Edwin. (Bud)