Tidak Berfungsi, Kantor PSDKP Pasar Sorkam Telantar 

Leo Sihotang • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:47 WIB

 

Kantor PSDKP Wilker Pasar Sorkam yang terlantar. Foto diambil, Senin (10/8/2026). 
Kantor PSDKP Wilker Pasar Sorkam yang terlantar. Foto diambil, Senin (10/8/2026). 

 TAPTENG, METRODAILY - Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) yang terletak di Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tidak difungsikan sudah hampir lima tahun lamanya.

Padahal, Kantor PSDKP sangat diperlukan untuk melaksanakan penegakan hukum, pengawasan operasional, serta pengaturan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, agar tetap tertib, lestari, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

D Sihotang, salah seorang tokoh masyarakat Pasar Sorkam mengatakan, Kantor PSDKP biasanya digunakan untuk kegiatan pengawasan operasional yang berkaitan dengan kelautan.

"Lma tahun belakangan ini, Kantor PSDKP Pasar Sorkam tidak pernah lagi dipungsikan," katanya, Senin (10/8/2026).

Dia menegaskan, Kantor PSDKP seharusnya dipelihara dan difungsikan, karena kantor tersebut milik pemerintah yang digunakan untuk pengawasan. Namun malah ditelantarkan seperti bangunan yang tidak bermanfaat

"Coba bayangkan, Kantor yang begitu besar ditelantarkan. Di sekeliling kantor sudah ditumbuhi rumput yang begitu tinggi. Bisa-bisa nanti ular bersarang di dalam nya," imbuh Sihotang.

Sihotang meyakini, anggaran pemeliharaan Kantor PSDKP diranpung di Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun tidak digunakan sebagaimana mestinya. (Zatam)

 

Editor : Leo Sihotang
tapteng