BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.391 Pekerja Rentan di Tanjungbalai, Santunan Rp616 Juta Diserahkan

Metro-Esa • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

 

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menyerahkan santunan kepada ahli waris.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menyerahkan santunan kepada ahli waris.

 
TANJUNGBALAI, METRODAILY - BPJS Ketenagakerjaan berkoloborasi dengan Pemko Tanjungbalai memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.391 pekerja rentan dari berbagai profesi. Sasaran mulai dari pedagang, nelayan, tukang becak hingga asisten rumah tangga.

Program perlindungan ini dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk enam bulan ke depan melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan bukti kepesertaan secara simbolis dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim usai pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp68,24 Triliun Tahun 2025, 90 Ribu Pekerja Terima JKP

Selain menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan, Mahyaruddin juga menyerahkan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada delapan ahli waris peserta yang meninggal dunia. 

“Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berharap mereka merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas dan keluarganya juga mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi,” kata Mahyaruddin.

Mahyaruddin juga menekankan pentingnya program tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat pekerja. Ia juga mengajak masyarat dan pemberi kerja agar segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya himbau kepada seluruh warga untuk peduli terhadap program jaminan sosial ini, apapun bentuk pekerjaannya. Ayo daftar BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Baca Juga: UCJ Tanjungbalai Masih 22,86 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Perlindungan Pekerja Konstruksi dan PRT

Santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada delapan ahli waris. Berdasarkan data yang diserahkan, total santunan yang diberikan kepada delapan ahli waris mencapai Rp616.533.160.

Dari dokumen tersebut, manfaat yang diberikan mencakup program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Beasiswa, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai hak masing-masing peserta.

Besaran santunan yang diterima setiap ahli waris berbeda-beda. Perbedaan tersebut berkaitan dengan jenis manfaat dan ketentuan kepesertaan masing-masing peserta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Ferina Burhan menilai dukungan pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja rentan menjadi langkah penting untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara dan Pemkab Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Kepesertaan ini sangat penting karena pekerja sektor informal juga memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan yang sama,” kata Ferina.

Ia juga dapat menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan manfaat kepada pekerja, tetapi juga menjadi perlindungan bagi keluarga ketika peserta menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

“Kami berharap program ini dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya. Ketika risiko terjadi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,”kata Ferina.

Program perlindungan terhadap 3.391 pekerja rentan tersebut diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak masyarakat pekerja di Kota Tanjungbalai yang terlindungi. (rel/esa)


Editor : Metro-Esa
tanjungbalai bpjs ketenagakerjaan