DPRD Padangsidimpuan dan OPD Rapat di Medan, Abaikan Efesiensi dan Kondisi Ekonomi Masyarakat

Metro-Esa • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:14 WIB
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dan OPD P.Sidimpuan gelar rapat Bapemperda di Hotel Grand Antares Kota Medan, 4-6 Agustus 2026, menjadi sorotan publik.
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dan OPD P.Sidimpuan gelar rapat Bapemperda di Hotel Grand Antares Kota Medan, 4-6 Agustus 2026, menjadi sorotan publik.

SIDIMPUAN, METRODAILY - Seluruh lembaga pemerintahan terus berupaya menjalankan imbauan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan meniadakan kegiatan dan perjalanan dinas.

Namun, justru hal yang kurang baik diperlihatkan oleh Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melakukan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Padangsidimpuan di luar kota tepatnya di Hotel Grand Antares Kota Medan, Sumatera Utara 4-6 Agustus 2026

Rapat Bapemperda yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta diikuti Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmad Marzuki Nasution di Kota Medan, menjadi sorotan berbagai pihak termasuk pemerhati publik yang dinilai sebagai pemborosan uang negara sekaligus menjadi tamparan keras bagi rakyat Kota Padangsidimpuan yang tengah berjuang melawan kesulitan ekonomi.

Baca Juga: DPRD Padangsidimpuan Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, APBD Defisit Rp 3,72 Miliar

Bahkan hal ini pun bertolak belakang dengan imbauan Presiden Republik  Indonesia (RI) Prabowo Subianto dalam menggaungkan efisiensi anggaran.

Pemerhati Publik Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Irham Lubis, menilai langkah anggota DPRD Padangsidimpuan dan OPD Padangsidimpuan dan mirisnya diikuti Sekda Kota yang menggelar rapat Bapemperda di luar daerah atau Ibukota Provinsi Sumatera utara, telah mencederai semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, karena memicu pemborosan biaya perjalanan dinas dan fasilitas hotel yang tidak sejalan dengan prioritas kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, Rapat di ibukota atau luar daerah menyedot biaya transportasi, akomodasi, dan uang harian yang besar.

"Penggunaan uang negara untuk kegiatan yang dilakukan di luar daerah yang seharusnya bisa dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan dinilai mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini semakin sulit" ujar Irham

Baca Juga: THR Tak Cair, Ratusan Guru Datangi DPRD Padangsidimpuan

Anggota DPRD  seharusnya menjalankan fungsinya dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah agar tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku termasuk pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek melalui kebijakan eksekutif, pelaksanaan anggaran hingga pelayanan publik.

Sampai saat berita ini diterbitkan, awak media sudah meminta konfirmasi melalui WA kepada anggota DPRD Padangsidimpuan maupun pimpinan OPD Pemko Padangsidimpuan belum ada yang merespon.(Rif)

 

Editor : Metro-Esa
opd DPRD Padangsidimpuan