SS meninggal dunia, diduga setelah dianiaya adik kandungnya sendiri, GS (53) di kebun miliknya di kawasan Kebun Silaiya di desa tersebut.
Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso melalui Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus membenarkan kejadian itu. Dan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Di tempat tersebut ditemukan seorang laki-laki sudah tergeletak dan dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan GS, yang juga adik kandung korban. GS diamankan di sebuah pondok miliknya di kawasan kebun tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, GS melakukan penganiayaan itu berkaitan dengan perebutan harta warisan.
"Pun kita masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut," tambah Iptu Bontor.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang, satu buah sekop, satu buah cangkul, satu tas sandang, pakaian tersangka saat kejadian, serta sarung pisau.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan dan visum yang dilakukan di RSUD Tapanuli Selatan di Sipirok, diketahui korban mengalami luka menganga pada bagian pipi kiri di bawah mata serta luka pada bagian rahang hingga daun telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter. (SAN)
Editor : SAMMAN