Bekerja Aman Dimulai dari Pelatihan, Ini Strategi PTAR Bangun Budaya Keselamatan Tambang

Editor Satu • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 16:55 WIB
PT Agincourt Resources terus memperkuat budaya keselamatan melalui berbagai pelatihan wajib bagi karyawan dan mitra kerja sebagai implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
PT Agincourt Resources terus memperkuat budaya keselamatan melalui berbagai pelatihan wajib bagi karyawan dan mitra kerja sebagai implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).

BATANG TORU, METRODAILY – Keselamatan kerja menjadi fondasi utama operasional pertambangan.

Berangkat dari prinsip bahwa setiap kecelakaan dapat dicegah, PT Agincourt Resources (PTAR) terus memperkuat kompetensi pekerja melalui berbagai program pelatihan keselamatan yang wajib diikuti sebelum maupun selama bekerja di Tambang Emas Martabe.

Program tersebut merupakan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, sekaligus bagian dari komitmen perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan berstandar internasional.

Baca Juga: Hakim Batalkan Status Tersangka, Bripka Yasir Lubis Kembali Kenakan Seragam Polri

PTAR menegaskan, bekerja dengan aman harus diawali dengan kemampuan mengenali potensi bahaya, memahami risiko pekerjaan, serta mengetahui langkah pengendaliannya.

Melalui kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), PTAR menempatkan perlindungan terhadap pekerja, lingkungan, serta aset perusahaan sebagai prioritas utama.

Pelatihan keselamatan dirancang untuk:

Baca Juga: Satgas PASTI Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, Modus Scam Berbasis AI

Enam Pelatihan Wajib

Sebagai bagian dari implementasi SMKP, PTAR menyelenggarakan berbagai pelatihan keselamatan yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan tingkat risiko.

Program tersebut meliputi:

  1.  General Occupational Health and Safety Induction & Hazard Awareness, pelatihan dasar bagi pekerja baru untuk memahami aturan keselamatan dan mengenali potensi bahaya di area kerja.
  2.  Job Safety & Environment Analysis (JSEA), membekali pekerja agar mampu mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, serta menentukan langkah pengendalian sebelum pekerjaan dimulai. 
  3. Surat Izin Mengemudi Perusahaan (SIMPER), memastikan operator kendaraan dan alat berat memiliki kompetensi sebelum memperoleh otorisasi bekerja.
  4.  Fire Warden, melatih pekerja dalam pencegahan kebakaran serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.
  5.  Bekerja di Ketinggian, memberikan pemahaman mengenai prosedur kerja aman dan penggunaan alat pelindung diri saat bekerja pada ketinggian lebih dari 1,8 meter.
  6.  Frontline Safety Leadership, memperkuat kapasitas para pengawas agar menjadi teladan dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan kerja.1

Baca Juga: Banjir Tapteng Paksa 150 Warga Mengungsi, Empat Kelurahan Terdampak

Raih Penghargaan Nasional

Komitmen PTAR dalam menerapkan keselamatan kerja juga mendapat pengakuan dari pemerintah.

Perusahaan meraih Penghargaan Utama Aspek Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Minerba pada ajang Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP) 2024 untuk kelompok perusahaan pertambangan komoditas mineral logam yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa penerapan budaya keselamatan di PT Agincourt Resources tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan dalam menjaga keberlanjutan operasional pertambangan. (tona/mea)

Editor : Editor Satu
Budaya Keselamatan Tambang Tambang Emas Martabe PTAR Agincourt Resources