Anak Telantar Berhasil Dipulangkan, Respons Cepat DP3AP2KB Karo dan Polisi

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:50 WIB
Petugas DP3AP2KB Kabupaten Karo bersama Polsek Berastagi mendampingi proses serah terima seorang anak yang sempat terlantar kepada ayah kandungnya di Kantor UPTD PPA Kabupaten Karo.
Petugas DP3AP2KB Kabupaten Karo bersama Polsek Berastagi mendampingi proses serah terima seorang anak yang sempat terlantar kepada ayah kandungnya di Kantor UPTD PPA Kabupaten Karo.

KARO, METRODAILY – Respons cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karo bersama Polsek Berastagi berhasil menyelamatkan sekaligus mempertemukan kembali seorang anak yang sempat telantar dengan ayah kandungnya.

Anak berinisial B resmi diserahkan kepada ayah kandungnya berinisial BTP melalui proses serah terima di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karo, Selasa (4/8/2026).

Keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara pemerintah daerah, kepolisian, masyarakat, serta pemanfaatan media sosial dalam menelusuri identitas keluarga korban.

Baca Juga: Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah, Tegaskan PPPK dan PNS Punya Peluang jadi Kasek

Peristiwa bermula saat seorang sopir angkutan umum menemukan anak tersebut dalam kondisi telantar. Karena tidak berhasil menemukan orang tuanya, sopir membawa anak itu ke Mapolsek Berastagi demi keselamatannya.

Mendapat laporan tersebut, tim DP3AP2KB Kabupaten Karo langsung menjemput korban pada Senin (3/8/2026) dan menempatkannya sementara di Rumah Aman UPTD PPA untuk mendapatkan perlindungan sekaligus pemulihan psikologis.

Selama proses itu, petugas melakukan penelusuran intensif terhadap keberadaan keluarga korban.

Media Sosial Bantu Temukan Orang Tua

DP3AP2KB mengungkapkan pencarian membuahkan hasil setelah informasi mengenai anak tersebut disebarluaskan melalui media sosial dan berbagai jaringan komunikasi.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Sipiongot Dipastikan Berhenti, Dinas Perindag ESDM Sumut Kembali Turun

Petugas kemudian berhasil menghubungi ayah kandung korban dan menjadwalkan proses penyerahan secara resmi.

Setelah identitas dipastikan, ayah korban didampingi menuju Polsek Berastagi untuk melengkapi administrasi hukum serta menandatangani Berita Acara Serah Terima Anak.

Proses tersebut disaksikan Lurah Gundaling I, jajaran DP3AP2KB Kabupaten Karo, serta anggota keluarga korban.

Usai seluruh administrasi selesai, petugas memastikan anak dipulangkan dengan aman hingga ke kediamannya di kawasan Surya Indah, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi.

Baca Juga: 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Disalurkan, Pemkab Karo Bidik Produksi dan Hilirisasi Kopi

Pemkab Karo mengapresiasi kepedulian sopir angkutan umum, aparat kepolisian, dan masyarakat yang turut membantu menyebarluaskan informasi sehingga anak tersebut dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak sebagai bentuk perlindungan dari risiko penelantaran maupun berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. (rel/pmg)

Editor : Editor Satu
anak telantar