Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah, Tegaskan PPPK dan PNS Punya Peluang jadi Kasek

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:45 WIB
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting melantik dan mengambil sumpah jabatan 20 kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo di Kabanjahe.
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting melantik dan mengambil sumpah jabatan 20 kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo di Kabanjahe.

KARO, METRODAILY – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. melantik dan mengambil sumpah jabatan 20 kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati menegaskan bahwa guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki kesempatan yang sama dengan PNS untuk menjadi kepala sekolah sepanjang memenuhi persyaratan dan kompetensi.

Pelantikan berlangsung di Kabanjahe, Senin (3/8/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, jajaran Sekretariat Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, serta pejabat terkait.

Baca Juga: 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Disalurkan, Pemkab Karo Bidik Produksi dan Hilirisasi Kopi

Dalam sambutannya, Antonius Ginting menegaskan pelantikan kepala sekolah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Karo.

Menurutnya, kepala sekolah memegang peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, sekaligus teladan bagi guru dan peserta didik.

"Amanah yang Saudara emban bukanlah tugas yang ringan, melainkan tanggung jawab besar dalam membentuk generasi masa depan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing," tegas Antonius.

Baca Juga: KSSK: Ekonomi 2026 Diproyeksi Tumbuh hingga 6 Persen

PPPK dan PNS Dipastikan Punya Kesempatan Setara

Salah satu poin penting yang disampaikan Bupati adalah komitmen Pemkab Karo memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Ia menegaskan tidak ada perbedaan kesempatan antara guru berstatus PNS maupun PPPK untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

Penentuan jabatan, kata Antonius, didasarkan pada profesionalisme, kompetensi, dedikasi, dan kinerja, bukan status kepegawaian.

"Profesionalisme, dedikasi, dan kinerja menjadi faktor utama dalam menentukan kepemimpinan di satuan pendidikan, tanpa membedakan status kepegawaian," ujarnya.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Rilis Kasus Pengeroyokan di Angkringan dan Peredaran Narkoba

Lima Pesan untuk Kepala Sekolah Baru

Kepada 20 kepala sekolah yang baru dilantik, Antonius menyampaikan lima arahan utama sebagai pedoman menjalankan tugas, yakni:

Ia berharap para kepala sekolah mampu menjadi motor penggerak transformasi pendidikan demi mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

"Mari bersama-sama membangun dunia pendidikan Kabupaten Karo yang lebih maju, berkualitas, dan unggul demi mewujudkan Tanah Karo Simalem," pungkasnya. (rel/pmg)

Editor : Editor Satu
pelantikan kepala sekolah Bupati Karo Antonius Ginting