Rumah di Jalan Bahtorop Ujung Siantar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang melalap sebuah rumah di Jalan Bahtorop Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (2/8/2026).
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang melalap sebuah rumah di Jalan Bahtorop Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (2/8/2026).

SIANTAR, METRODAILY – Sebuah rumah di Jalan Bahtorop Ujung, dekat Perumahan Eva Residence, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, ludes dilalap api, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik mengatakan rumah yang terbakar merupakan milik Abiner Parsambilan Sitorus (59), warga Jalan Beringin, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara. Rumah itu sehari-hari dijaga oleh Epplin Sitanggang (23).

Baca Juga: Pemko Siantar Siapkan Festival Merah Putih, Karnaval hingga Konser

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 09.00 WIB Epplin meninggalkan rumah setelah dipanggil temannya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, dua warga yang baru pulang dari gereja, Robert Situmorang (46) dan Duha (55), melihat kepulan asap tebal disertai suara ledakan kecil dari dalam rumah.

Menyadari adanya kebakaran, keduanya segera menghubungi penjaga rumah dan petugas pemadam kebakaran.

Tak lama kemudian, pemilik rumah tiba di lokasi dan bersama warga berupaya menyelamatkan sejumlah barang yang masih bisa dievakuasi, termasuk sebuah mesin babat rumput.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Ancam Sumut, BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Api Padam Setelah 50 Menit

Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.20 WIB sebelum merembet ke bangunan lain.

Usai proses pemadaman, personel Polsek Siantar Martoba melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah barang dilaporkan hangus terbakar, di antaranya:

Baca Juga: Pendaftaran TKA 2026 SMA/MA Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Perubahan Terbarunya

Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik dari stop kontak yang baru digunakan kembali.

"Sumber api diduga berasal dari colokan listrik. Tiga hari sebelumnya colokan tersebut dipindahkan ke stop kontak lama yang sudah tidak digunakan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta," ujar AKP Martua Manik.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. (rel)

Editor : Editor Satu
rumah terbakar