SIBOLGA, METRODAILY – Pemerintah Kota Sibolga kembali menggulirkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu yang berprestasi. Tahun 2026, pemerintah menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk 200 mahasiswa aktif, dengan masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp5 juta.
Program tersebut menjadi kali kedua direalisasikan pada masa kepemimpinan Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing sebagai bentuk komitmen meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Dana beasiswa dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan kuliah, mulai dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya tempat tinggal, hingga pembelian bahan dan perlengkapan pembelajaran.
Baca Juga: 4 Putra Sibolga Lolos Poltek KP Dumai, Pemko: Kuliah Gratis, Jangan Sampai Putus Sekolah
Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik mengatakan penerima beasiswa tahun ini akan diprioritaskan bagi mahasiswa yang terdampak bencana yang terjadi pada 25 November 2025.
"Kami akan memprioritaskan mahasiswa yang menjadi korban bencana tahun lalu," ujar Wali Kota, Sabtu (1/8).
Pendaftaran Dibuka 3-14 Agustus
Pendaftaran calon penerima beasiswa dibuka mulai 3 hingga 14 Agustus 2026 di Sekretariat Dewan Pendidikan Kota Sibolga, Jalan Sibolga Baru Nomor 1, Kompleks SD Negeri 084094, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas.
Baca Juga: Pemulihan Pascabencana Taput Dikebut, Huntap dan Listrik Jadi Prioritas
Pemerintah Kota Sibolga mengimbau masyarakat yang memiliki putra-putri sedang menempuh pendidikan pada semester III, V, dan VII agar segera mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Program beasiswa mengacu pada Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 41 Tahun 2025.
Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi antara lain:
- Fotokopi Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS) dua semester terakhir yang disahkan perguruan tinggi.
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang disahkan lurah atau kepala desa.
- Pasfoto terbaru ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
- Surat keterangan aktif kuliah.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Baca Juga: 4 Putra Sibolga Lolos Poltek KP Dumai, Pemko: Kuliah Gratis, Jangan Sampai Putus Sekolah
Selain persyaratan administrasi, calon penerima juga harus memenuhi ketentuan prestasi akademik.
Untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), program studi eksakta wajib memiliki IPK minimal 3,00, sedangkan program studi non-eksakta minimal 3,25.
Sementara bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS), baik program studi eksakta maupun non-eksakta diwajibkan memiliki IPK minimal 3,25.
Ringankan Biaya Kuliah
Program beasiswa ini dikhususkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik.
Baca Juga: Balige Writers Festival Masuk Agenda Sastra Nasional, Pendiri Minta Dukungan
Pemerintah Kota Sibolga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban biaya pendidikan sekaligus mendorong mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Sibolga. (ts)
Editor : Editor Satu