KARO, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD Kabupaten Karo resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (31/7/2026).
Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menandai selesainya pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas dukungan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Antonius Ginting.
Bupati menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban APBD memuat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karo dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen terus memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah agar setiap anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, tahapan berikutnya adalah penyampaian kepada pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Karo yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (rel/pmg)
Editor : Editor Satu