SIANTAR, METRODAILY – Polsek Siantar Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar menertibkan parkir kendaraan dan aktivitas bongkar muat barang di badan Jalan Merdeka, kawasan Pasar Horas, Senin (27/7/2026).
Penertiban difokuskan di depan Gedung III Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kemacetan akibat kendaraan parkir sembarangan dan aktivitas bongkar muat di badan jalan.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Siantar Barat melalui Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra bersama petugas Dishub.
Baca Juga: Kepala Bocah 4 Tahun Terjepit Terali Pintu Besi, Tim Damkar Turun Tangan
Menurut Kapolsek, penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di Jalan Merdeka yang merupakan salah satu akses utama menuju kawasan perdagangan Pasar Horas.
Aktivitas parkir liar dan bongkar muat di badan jalan dinilai kerap menghambat arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas pasar meningkat.
Dengan penataan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat maupun distribusi barang di kawasan pasar dapat berlangsung lebih tertib dan aman.
Selain mengurai kemacetan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan.
Baca Juga: Satlantas Polres Siantar Ingatkan Siswa YP Pelita Tak Bawa Motor Jika Belum Cukup Umur
Polsek Siantar Barat berharap penertiban tersebut dapat memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan para pedagang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Kegiatan itu juga bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di kawasan Pasar Horas, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lancar. (rel)
Editor : Editor Satu