Proyek JUT Diduga Menyimpang, Kejari Tapsel Diminta Tindaklanjuti Laporan

Metro-Esa • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 17:35 WIB
Sejumlah mahasiswa melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek JUT Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel kepada Kejari Tapanuli Selatan.
Sejumlah mahasiswa melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek JUT Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel kepada Kejari Tapanuli Selatan.

TAPSEL, METRODAILY - Sejumlah mahasiswa melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Rabu (29/07/2026).

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menurut para mahasiswa perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu pelapor, Sangkot, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah mahasiswa menilai pelaksanaan proyek pembangunan jalan, kami anggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, mahasiswa meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek Jalan Usaha Tani yang diduga bermasalah.

"Kami berharap setiap dugaan penyimpangan dapat diusut secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Sangkot

Baca Juga: Pemkab Tapsel Hormati Putusan Pengadilan Terkait Sengketa Lahan Ramba Joring

Mahasiswa juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan dan penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah berupaya mengonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan terkait laporan dan dugaan yang disampaikan mahasiswa. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan melalui saluran komunikasi yang tersedia.

Dengan demikian, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan mengenai laporan maupun dugaan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.(Rif)

 

 

Editor : Metro-Esa
Kejari Tapsel